Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Pemkab Bima terkait penunggak pajak pada Rabu, 11 September 2024.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bima, Suryadin menyebut, pendampingan Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Satgas Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria setelah melakukan rapat koordinasi.
“Jadi, pendampingan lapangan setelah ada rapat koordinasi kegiatan pengadaan barang dan jasa,” katanya kepada NTBSatu sore ini.
Lembaga antirasuah mendampingi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi penyebab adanya penunggak pajak di Bima. Apakah karena faktor regulasi atau ‘bandelnya’ para pengusaha.
“Itu yang KPK ingin lihat,” jelas Yan, sapaannya.
Terdapat sejumlah titik yang Satgas Korsup Wilayah V KPK kunjungi. Salah satunya di Kalimaya Dive Resort.
“Nanti dikroscek. Apakah kendalnya ada di regulasi atau di pengelola hotel,” ujarnya.
Setelah itu, sambung Yan, Pemda menunggu bagaimana solusi dari KPK terkait dengan penunggak pajak di daerah maja labo bahu.
“Agar objek pajak maksimal. Pemkab sifatnya masih menunggu masukan dari KPK agar lebih optimalkan pajaknya,” tandas Yan.
Rakor Pengadaan Barang dan Jasa
Sebelumnya, KPK menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dengan beberapa OPD pengampu.
Setelah mengadakan Rakor PBJ, Satgas Korsup Wilayah V KPK selanjutnya menggelar Rakor akselerasi pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Bima.
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri mengungkapkan, Pemda sangat mendukung tujuh fokus pendampingan yang dilakukan oleh KPK.
Dari tujuh sektor yang menjadi fokus pendampingan yaitu aspek perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu.
Kemudian, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah. Total capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) Kabupaten Bima per 3 September 2024 telah mencapai 30 persen.
“Beberapa sektor telah menunjukkan progres capaian yang baik. Sementara sektor yang masih perlu mendapatkan pendampingan untuk perbaikan. Karena itu, fasilitasi dan dukungan dari Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK sangat diperlukan agar secara bertahap, capaian MCP Kabupaten Bima mengalami peningkatan,”terangnya.
Sementara, Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria menjelaskan, kehadiran pihaknya untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi dengan melakukan supervisi dan koordinasi perkara. Termasuk memfasilitasi penyerahan aset antara daerah induk dan daerah pemekaran
Pihaknya juga mendorong agar kepala daerah fokus pada capaian tujuh sektor MCP. Karena jika capaian MCP tinggi, berarti komitmen pimpinan cukup tinggi dan penegakan regulasi berjalan baik. (*)