Lombok Timur (NTBSatu) – Kasus dugaan bunuh diri menggemparkan Kabupaten Lombok Timur pada Senin, 9 September 2024. Sebab, di hari tersebut, terjadi dua kasus dugaan bunuh diri.
Dugaan sementara, kedua kasus tersebut terjadi karena lilitan ekonomi.
Menurut laporan kepolisian, kasus pertama terjadi di Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru. Korbannya adalah seorang ibu rumah tangga bernama Saripa Idatul Ra’yah (26). Kabarnya, korban bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan tali nilon dengan pijakan sebuah ember warna coklat.
Menurut keterangan saksi, sebelumnya korban mengeluh kepada orang tua dan mertuanya terkait pinjaman online (pinjol) yang belum terbayar.
Bahkan, korban sampai mengalami stres dan hendak menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa.
Para saksi tersebut juga menemukan surat wasiat yang diduga ditulis korban, pada sebuah kotak sabun menggunakan tinta merah. Dalam surat tersebut, korban mengaku sudah tidak sanggup dan akan melakukan aksi bunuh diri.
Adapun, korban sudah menikah sekitar dua tahun dengan warga setempat bernama Toni. Suami korban sendiri saat ini sedang merantau di Malaysia.
Lalu pada hari yang sama, kasus dugaan bunuh diri juga terjadi di Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia.
Korban bernama Makwan ditemukan dalam kondisi tergantung dengan tali nilon di kamar mandi pada pukul 16.30 Wita.
Dugaan sementara, korban yang merupakan saudagar kambing nekat melakukan aksi tersebut lantaran frustrasi akibat punya banyak utang di sesama suadagar.
“Pihak keluarga menerima peristiwa itu sebagai musibah dan menolak otopsi,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman. (*)