Pemerintahan

H-4 Penutupan, Pelamar CPNS Pemprov NTB Belum Sampai 1.000

Mataram (NTBSatu) – Jadwal pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS Pemprov NTB 2024 memasuki masa akhir. Peserta memiliki kesempatan empat hari lagi untuk mendaftar.

Namun, hingga pekan ketiga ini, jumlah pelamar formasi CPNS Pemprov NTB 2024 masih sedikit. Belum mencapai 1.000 orang.

“Hingga siang ini masih 900-an pelamar, mungkin akan terus bertambah hingga menit-menit akhir pendaftaran nanti,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB, Yusron Hadi, Senin, 2 September 2024.

Yusron menjelaskan, dari ratusan pelamar tersebut, formasi paling banyak diminati adalah tenaga teknis.

“Untuk tenaga teknis yang melamar dari berbagai jurusan, mulai dari ekonomi, tehnik, ekonomi, dan lainnya,” jelas Yusron.

Selama proses pendaftaran berlangsung, Yusron mengakui tidak ada kendala serius.

“Untuk CPNS, alhamdulillah kita sudah membentuk tim verifikasi dan supervisor. Mereka terus bekerja setiap pendaftaran yang masuk, mereka langsung verifikasi dokumen pendaftaran yang masuk,” terangnya.

Selain seleksi CPNS, seleksi untuk penerimaan PPPK juga akan segera dibuka. Kata Yusron, terkait mekanisme dan jadwal rekrutmen tenaga PPPK, Pemprov masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Ia mengaku, akan segera mendapat kejelasan dari pemerintah pusat perihal seleksi penerimaan PPPK.

“Jadwal penerimaannya bagaimana, kemudian sistemnya nanti seperti apa?,” ungkapnya.

Menurut informasi dari pemerintah pusat, penerimaan PPPK kali ini harus menuntaskan tenaga honorer tahun 2024. Sementara, untuk formasi yang Pemprov NTB buka sekitar 360 formasi

“Tahun 2024 Pemerintah akan menargetkan seluruh tenaga honorer. Kita tunggu saja bersama, apa yang menjadi kebijakan pusat,” tandasnya.

Sebagain informasi, pembukaan pendaftaran CPNS Pemprov NTB mulai 20 Agustus sampai 6 September 2024. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button