Kota MataramPemerintahan

Aset Belum Optimal, Pemkot Mataram Gandeng KPK Lakukan Penertiban

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penataan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) sebagai aset daerah.

Ketua Satgas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan, penertiban aset daerah menjadi salah satu agenda prioritas KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup).

Hal ini bertujuan guna mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi dan kerugian keuangan daerah. Serta, mendorong pemanfaatannya secara optimal.

“Terciptanya efesiensi dan efektivitas penggunaan aset daerah, pengamanan aset daerah dan, tersedianya data atau informasi yang akurat mengenai jumlah kekayaan daerah,” ucap Dian saat kegiatan lapangan KPK bersama Pemkot Mataram, Rabu, 14 Agustus 2024.

Adapun penertiban aset terdiri dari rumah dinas, kendaraan dinas dan penggunaan lahan untuk satuan kerja (satker) pemerintah pusat.

Terkait permasalahan rumah dan kendaraan dinas yang menjadi sorotan KPK pada bulan Juli tersebut, telah menemui solusinya. Pemkot Mataram akan menyewakan rumah dinas yang sempat terbengkalai, sehingga pendapatan dari sewa dapat masuk ke kas daerah.

“Sudah clear permasalahan (rumah dinas). Kendaraan dinas yang 10 unit itu juga sudah dikembalikan,” bebernya.

Pantau Aset Pemkot Mataram

Aset Pemkot Mataram Kantor BGP Provinsi NTB
Tampak lobi Kantor BGP Provinsi NTB di Jalan Lingkar, Mataram yang terbangun di lahan milik Pemkot Mataram. Foto: Sita Saraswati

Selain itu, KPK ikut turun memantau kelanjutan pinjam pakai lahan milik Pemkot Mataram yang terpakai sebagai Kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi NTB.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan, masa pinjam pakai lahan Kantor BGP hanya tersisa empat bulan lagi. Maka dari itu, pihaknya menawarkan dua opsi kepada BGP.

Pertama, perpanjangan pinjam pakai dengan batas waktu satu atau dua tahun. Kedua, skema tukar pakai dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata Kota Mataram di Jalan Majapahit.

“Kami telah komunikasikan dengan Kementerian terkait. Belum ada tindak lanjutnya. Bahkan, surat pemberitahuan sudah terkirim dua kali,” tandas Alwan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button