Mataram (NTB Satu) – Aktivis NTB, M Fihiruddin mengaku tak bermasalah dengan Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah dan anggota dewan lainnya. Postingan kabar angin yang disampaikannya di grup WA Pojok NTB, diakuinya murni bertanya karena dirinya adalah aktivis.
Pengakuan itu ditegaskan Fihir dalam sidang lanjutkan kasus ITE, yang dipimpin Majelis Hakim Ketua Kelik Trimargo SH MH didampingi Mukhlassuddin SH MH dan Irlina SH MH, Rabu 7 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Mataram.
“Saya secara pribadi nggak ada masalah dengan bu Ketua (Ketua DPRD) dan anggota lainnya. Postingan saya itu murni bertanya karena saya aktivis, saya rakyat NTB yang berhak bertanya,” kata Fihir.
Lihat Juga:
- Politeknik MFH Resmi Jadi Universitas, Siap Jadi Magnet Pendidikan Dunia
- Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta, Dua Klub Sepak Bola Indonesia Terbesar di Asia
- Bandara Lombok Siap Layani 4.544 Jemaah Haji NTB 2025, Kloter Pertama Berangkat 2 Mei
- Daftar 10 Negara Paling Korup di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
Fihirudin hadir didampingi tim PH antara lain M. Ikhwan, S.H.,MH, Suaedin, SH, Muh. Salahuddin,SH ,MH, Endri Susanto SH.,MH, Yan Mangandar SH, dan Eva Zaenora, SH.
Fihir menjelaskan, postingan pertanyaan itu dilakukan beberapa saat setelah menerima informasi dari M Zaenul Fahmi. Fahmi sendiri sudah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sebelumnya.
“Dapat info dari Fahmi, lalu sekitar jarak 20 menit, saya posting (pertanyaan) di depan mereka,” ujar Fihir.
Menurutnya, grup WA Pojok NTB beranggotakan berbagai elemen dari pejabat eksekutif, legislatif, aktivis dan media. Sejak dulu grup juga menjadi wadah berdiskusi, termasuk mempertanyakan jika isu sosial dan atau perilaku pejabat eksekutif dan legislatif yang menjadi sorotan publik.