Hukrim

Audit PT GNE Rampung Akhir Agustus

Mataram (NTBSatu) – Inspektorat NTB masih melakukan audit investigasi terhadap sejumlah lini usaha perusahaan PT Gerbang NTB Emas (GNE). Prosesnya selesai rampung bulan Agustus.

Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim menyampaikan, rangkaian gelaran audit terhadap PT GNE masih dalam proses. Rencananya, akan selesai akhir bulan ini.

“Belum bisa saya sampaikan (hasilnya, red), karena masih proses. Bulan ini (Agustus) paling lambat akan selesai,” kata Ibnu Salim usai menghadiri rapat paripurna DPRD NTB, Senin, 12 Agustus 2024.

Menyinggung item mana saja yang timnya audit, Ibnu memilih tidak menjelaskan secara detail. Yang jelas, proses audit tersebut masih berjalan di Inspektorat NTB.

“Belum ada hasil, masih proses intinya,” singkatnya.

Pria kelahiran Lombok Barat itu menjelaskan, tujuan audit ini untuk memotret dan mendapatkan gambaran terkait manajemen, penyelenggaraan kegiatan, dan perencanaan perusahan tersebut.

“Itu kan badan usaha milik daerah, jadi perlu kami lakukan audit atas perintah pimpinan,” ujarnya.

Sementara Manajer Humas dan Media PT GNE, Jaelani AP mengakui, jika auditor Inspektorat NTB mengaudit sejumlah lini usaha perusahaannya. Termasuk perumahan Villa Emas di Desa Gria, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

“Jadi, Inspektorat masih mengaudit,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Menyinggung secara detail apa saja berkas yang PT GNE serahkan ke Inspektorat, Jaelani mengatakan belum bisa menjelaskan lebih jauh. Menyusul, pihaknya belum mengantongi hasil audit.

“Nanti setelah proses audit selesai baru kita jelaskan. Yang jelas kita akan diaudit investigasi oleh Inspektorat,” ujarnya kembali.

Dugaan Masalah PT GNE

Sebagai informasi, sejumlah lini usaha PT GNE diduga bermasalah. Salah satunya, perumahan Villa Emas. 

Berdasarkan kesepakatan pemilik lahan adalah Rp32.500.000. Sedangkan dalam laporan keuangan PT GNE, menurut informasi, naik menjadi Rp35.000.000. Artinya, ada dugaan mark up per pada lahan tersebut.

Dugaan lain, Direktur Keuangan, Rahmansyah Abdul Somad membeli lahan sekitar 98 are itu menggunakan pribadi. Setelah membelinya, dia selanjutnya menjual lahan tersebut ke PT GNE.

“Pembelian lahan menggunakan uang penyertaan modal dari PT GNE,” kata sumber tidak lama ini.

Terkait itu, Jaelani lagi-lagi mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Yang jelas, yang membeli lahan perumahan Villa Emas adalah PT GNE.

“Nanti itu setelah hasil audit investigasi keluar,” ungkapnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis Pemerintahan & Politik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button