Kota Bima (NTBSatu) – Sejak 10 bulan lebih menjabat, H. Mohammad Rum mengaku sudah dua kali mengukuhkan dan mengeluarkan surat keputusan Wali Kota khusus untuk perhimpunan masyarakat. Kedepan sambungnya, ini yang akan diperbanyak dan diperluas.
Hal tersebut disampaikan Pj. Wali Kota Bima saat menghadiri dan mengukuhkan pengurus organisasi Pedagang Kaki Lima (OPKL) Jalan Lingkar Amahami periode 2024-2029, di pusatkan di jalur dua lingkar Amahami, pada Kamis, 1 Agustus 2024.
“Kita ingin masyarakat secara personal mengorganisir masyarakat lainnya. Pertama gapoktan jagung terpadu, dan saat ini asosiasi pedagang kaki lima. Karena selama ini masyarakat kesulitan mengakses, maka perlu ada yang mewakili mereka”, ujar Pj. Wali Kota Bima.
H. Mohammad Rum mengatakan penataan jalur lingkar Amahami memang perlu di tata dengan infrastruktur yang memadai. Mengingat jalur lingkar Amahami ini sambungnya, merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun pemerintah daerah dapat melakukan intervensi melalui APBD.
“Dengan infrastruktur yang memadai akan terlihat indah, tertata dan nyaman, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi”, ucapnya.
Pj. Wali Kota Bima berharap segala infrastruktur yang ada agar dapat di jaga, di rawat dan dikelola dengan baik. Imbaunya.
Sebelumnya, ketua OPKL Jalan Lingkar Amahami, Budiman menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Kota Bima karena mendukung penuh terbentuknya OPKL.
“Inilah harapan kami selama ini, keraguan kami sebagai pedagang kecil terjawab hari ini”, ujar Budiman.
Budiman mengajak pedagang kaki lima lainnya untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bima. Segala bentuk peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah wajib didukung. Jelasnya. (AR/*)