Daerah NTBHEADLINE NEWS

Jaksa Masih Dalami Data dan Keterangan Dugaan Korupsi Rp42 Miliar DAK Dikbud NTB

Mataram (NTBSatu) – Penyelidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus atau DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2023 terus berjalan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Asisten Intelijen Kejati NTB, I Wayan Riana mengatakan, kasus ini belum naik penyidikan. Proses penyelidikan masih berjalan di tahap pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (puldata dan pulbaket).

“Masih puldata pulbaket,” katanya kepada NTBSatu pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Riana menyebut, pihaknya masih menggali keterangan sejumlah pihak. Termasuk pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.

Menyinggung siapa saja mereka yang jaksa undang, Riana mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci. Menyusul proses masih berjalan di tahap penyelidikan.

“Masih penyelidikan. Kami belum bisa kasi keterangan lebih jauh,” jelasnya.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati mengatakan pihaknya membidik dugaan korupsi DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB tahun 2023.

Item yang jaksa bidik adalah pengadaan alat peraga dan bangunan. “Ya, terkait dengan alat peraga dan bangunan tahun 2023,” katanya beberapa waktu lalu.

Saat ini, tim Pidsus Kejati NTB sedang menelisik indikasi peristiwa pidana pada pengelolaan dana alokasi DAK tersebut. Salah satunya adalah memperkuat data-data.

Data yang NTBSatu peroleh, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB mendapat gelontoran DAK Rp42 miliar pada tahun 2023. Penggunaannya untuk sejumlah item, seperti pengadaan alat praktek dan peraga siswa kompetensi keahlian rekayasa perangkat lunak.

Namun peralatan tersebut belum sampai ke sejumlah SMK. Padahal Surat Perintah Membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah terbit pada 1 Desember 2023.

Sisi lain, sebagian besar proyek pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) di sejumlah SMK molor. Dari 24 sekolah, baru dua yang menerima bantuan RPS dari DAK. Padahal, proyek ini seharusnya selesai sebelum 31 Desember 2023.

Tanggapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB

Kepala Bidang SMK Dinas Dikbud NTB, Ahmad Muslim. Foto: Dok NTBSatu

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Ahmad Muslim mengaku, penyediaan sejumlah alat tidak tepat waktu atau molor karena terkendala di pihak penyedia.

Selain itu, beberapa alat fisik juga ada yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Sejumlah sekolah menengah pun sudah mengembalikan alat tersebut dan memintanya sesuai dengan kebutuhannya.

“Pihak sekolah kembalikan. Dan mereka minta sesuai kebutuhan sekolah,” katanya kepada NTBSatu, Jumat, 31 Mei 2024.

Kendati rampungnya tidak sesuai waktu, namun Ahmad Muslim memastikan bahwa proyek tahun 2023 itu sudah terealisasi sepenuhnya. “Cuman agak molor selesainya. Di awal 2024, bukan akhir 2023,” akunya.

Ahmad Muslim tidak mengetahui secara detail kasus yang kini berjalan di tahap penyelidikan tersebut, menyusul dirinya baru menjabat sebagai Kabid SMK. Yang jelas, ia membenarkan bahwa proses hukum proyek yang ditengarai menelan uang Rp42 miliar ini berjalan di Kejati NTB.

Beberapa staf di bidang SMK pun sudah menghadap dan memberikan klarifikasi ke pihak kejaksaan. Termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Yang saya tau ada pemeriksaan dan sedang berjalan. Masih dalam proses,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button