Lombok Timur

Polres Lombok Timur Razia 1.019 Unit Kendaraan Selama 2 Minggu Terakhir

Lombok Timur (NTBSatu) – Satlantas Polres Lombok Timur merazia seribu lebih kendaraan bermotor dalam Operasi Patuh Rinjani tahun ini.

“Untuk jumlah tilang sebanyak 1.019 unit,  belum kami totalkan,” kata KBO Satlantas Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Anhar, Sabtu, 27 Juli 2024.

Polres Lombok Timur menggelar Operasi Patuh Rinjani mulai 15 Juli 2024 hingga akhir Juli 2024. Mereka menjaring puluhan pengendara yang hendak bermalam minggu di wilayah Selong, Sabtu, 27 Juli 2024.

Menurut keterangan polisi, para pengendara adalah sekumpulan remaja atau masih bertatus siswa. Polisi menjaring puluhan kendaraan tersebut lantaran tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak memakai helm, dan memakai knalpot brong.

Bahkan, beberapa pengendara masih berstatus di bawah umur.

“Malam ini ada sekitar  60 unit kendaraan yang diamankan, kami lakukan penegakan lantaran kawasan yang mereka lalui ini juga kawasan tertib berlalu lintas,” ucap Anhar.

Bahkan, sejumlah pengendara juga berusaha melewati razia dengan cara menerobos  barisan petugas. Anhar melakukan razia pada malam minggu guna mengatasi potensi aksi ugal-ugalan oleh para remaja.

Ia tidak menahan kendaraan para pelanggar yang masih di bawah umur. Anhar hanya memberi teguran dan pemanggilan orang tua.

“Yang di bawah umur, kami panggil orang tuanya dan kami tidak tilang. Kami berikan tilang teguran,” ungkapnya.

Baca juga: Rawan Narkoba, Segini Jumlah Kasus di Lombok Timur Terungkap dalam Sebulan

Lombok Timur Darurat Narkoba

Sementara pada operasi yang berbeda, Polres Lombok Timur berhasil mengungkap 10 kasus narkoba dalam Operasi Antik selama dua pekan terakhir. Polisi berhasil meringkus 11 orang pelaku dengan total barang bukti 206,81 gram narkoba jenis sabu-sabu.

”Selama Operasi Antik, kami berhasil mengungkap 10 kasus bersama barang bukti,” kata Kasi Pengawasan Polres Lombok Timur, AKP Wayan Sukarsana dalam keterangan pers, Kamis, 25 Juli 2024.

Wayan menjabarkan, dari 10 kasus tersebut, tiga di antaranya merupakan target operasi atau TO. Sementara sisanya bukan TO.

Salah satu dari target operasi itu menangkap oknum ketua aktivis mahasiswa di Lombok Timur. Kemudian, polisi juga berhasil menangkap oknum juru parkir dan mantan polisi. Wayan menyebutkan, hasil Operasi Antik tahun ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya, yaitu mencapai 5.000 persen.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal, mengkategorikan Lombok Timur sebagai daerah rawan peredaran narkoba.

“Kalau lihat dari data yang ada, memang Lombok Timur salah satu yang tertinggi kasus narkobanya di Provinsi NTB,” ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button