ADVERTORIALDaerah NTB

DPRD NTB Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Jadi Perda

Mataram (NTBSatu) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB menggelar rapat paripurna ke empat yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua III DPRD NTB, Yek Agil memimpin rapat tersebut. DPRD NTB mengesahkan dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD NTB tahun 2023 menjadi Perda.

DPRD NTB mengesahkan dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB 2023 tersebut ditetapkan menjadi Perda. Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi NTB menyampaikan laporannya atas hasil Pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023.

Juru Bicara Banggar DPRD NTB, H Bohari Muslim mengatakan, telah menerima beberapa masukan, saran dan catatan atas hasil pembahasan terhadap Raperda tersebut. Poin-poin pentingnya, antara lain, Banggar meminta kepada pihak eksekutif untuk terus mendukung penyehatan APBD melalui peningkatan real pendapatan.

Banggar juga mendorong pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi terkait temuan BPK agar dapat diminimalisir di masa mendatang sehingga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik dan berkualitas. Banggar mengharapkan agar biro hukum dapat melaporkan atau menyampaikan beberapa sengketa atau kasus yang sedang ditangani.

“Hal ini bertujuan untuk melihat seberapa besar kebutuhan anggaran yang dapat disediakan dalam rangka penyelesaian kasus atau sengketa yang sedang dalam proses,” Bohari. .

Selain itu, Banggar DPRD NTB mengharapkan kepada Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB untuk terus melakukan penghitungan atau pembaharuan data pegawai yang akan diangkat menjadi P3K.

“Hal ini bertujuan untuk melihat seberapa besar anggaran yang dikeluarkan untuk gaji tenaga non-ASN,” ungkap Bohari.

Sementara itu, Pj. Gubernur NTB Mayjen TNI (Purn.) Dr. Hassanudin sangat mengapresiasi persetujuan DPRD atas pembahasan pertanggungjawaban gubernur terhadap APBD tahun anggaran 2023.

“Kuatnya komitmen antara eksekutif dan legislatif serta visi misi dan pandangan yang sama akan memperkuat pembangunan NTB”, ujar Hassanudin.

Hassanudin menekankan bahwa catatan dan saran dari Banggar DPRD NTB, terlebih dalam hal tata kelola keuangan aset daerah, investasi dan kepegawaian akan mendapat perbaikan di tahun anggaran 2025 mendatang.

Pemprov juga menyerahkan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024. Realisasi anggaran 2023 terdiri dari, pendapatan Rp5,798,11,308,325, belanja dan transfer Rp5,685,599,632,381, defisit atau surplus Rp112,411,765, 943.

Selanjutnya, pembiayaan Rp62,536,729,043, pengeluaran Rp11,04,23.932, pembiayaan netto Rp51,542,705,111 dan Silpa Rp163,944,471,55.






Muhammad Yamin

Jurnalis Pemerintahan & Politik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button