Daerah NTBLombok Timur

Bocah di Lombok Timur Meninggal, RS Sempat Minta Bayaran sebelum Penanganan

Lombok Timur (NTBSatu) – Sebuah peristiwa memilukan menimpa Khairul Wardi ketika dibawa oleh keluarganya berobat di RSUD Soedjono Selong , Kabupaten Lombok Timur.

Bocah tujuh tahun asal Desa Kembang Kerang, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur itu meregang nyawa setelah pengobatannya terganjal biaya pada Kamis, 18 Juli 2024 malam.

Kepala Desa Kembang Kerang, Yahya Putra, mengungkapkan korban yang mengidap sakit di bagian kepala dibawa oleh keluarganya untuk melakukan pemeriksaan.

Namun, pihak rumah sakit justru meminta pembayaran terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan kepada korban. Nilainya mencapai Rp1 juta.

Keluarga korban yang sedang tidak punya uang pun meminta pertolongan kepada Yahya agar segera mendapat penanganan.

Nahasnya, saat Yahya tiba membantu, kondisi korban telah kritis, bahkan sempat mengalami kejang. Nyawa korban pun tidak dapat terselamatkan.

“Saya bingung, kok, begitu cara mereka (rumah sakit). Jangan mereka cari biaya dulu kalau memang penanganannya harus cepat untuk mengetahui penyakitnya segera. Karena anak ini sangat kritis dan kejang-kejang, harus tahu cepat penyakitnya,” ketus Yahya.

Imbas peristiwa itu, Yahya mengaku kecewa dengan pelayanan RSUD Soedjono yang lebih mementingkan uang dan dokumen administrasi ketimbang nyawa manusia.

“Jangan begitu caranya, dilayani dulu masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, ungkap Yahya, kesedihan dan kekecewaan mendalam juga sangat nampak dari wajah pihak keluarga.

Yahya mengatakan, ia dan keluarga korban tidak kuasa membendung air mata menyaksikan anak sekecil itu meninggal dalam kondisi lelah kesakitan.

“Saya tidak kuasa menahan tangis melihat anak itu lelah kesakitan. Sehingga saya sangat merasa kecewa dengan pelayanan rumah sakit itu,” ucapnya.

Sementara itu, NTBSatu telah meminta tanggapan Wakil Direktur RSUD Soedjono, Bardan, terkait peristiwa tersebut pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Namun Bardan tak kunjung memberi jawaban hingga berita ini terbit.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button