Daerah NTBLombok TimurPemerintahan

ASN Lombok Timur Diminta Taat Pajak

Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih taat bayar pajak.

“ASN harus menjadi contoh masyarakat. Khususnya dalam kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Timur, Muksin, Rabu, 17 Juli 2024.

Ia mengingatkan, batas akhir pembayaran PBB jatuh pada 31 Agustus 2024. “Kami mengharapkan wajib pajak dapat melakukan pembayaran sebelum batas waktu tersebut,” pinta Muksin.

IKLAN

Ia juga meminta para wajib pajak untuk memeriksa kembali kesesuaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan kondisi riil terkini.

Selain itu, ia juga menyampaikan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Timur hingga pekan kedua Juli 2024 mencapai Rp237,968 miliar lebih. Atau 40,4 persen dari total target tahun ini.

“Bapenda selaku OPD yang mengelolaPAD terus berupaya mengoptimalkanrealisasi PAD,” ucap Muksin.

IKLAN

Upaya tersebut, lanjut Muksin, berupa Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan mendorong percepatan digitalisasi pelayanan pajak. Mulai dari menghimpun data objek dan subjekpajak, penentuan besar pajak terutang sampai penagihan, dan pengawasan penyetoran beraplikasi atau teknologi digital.

“Seperti penyediaan sejumlah aplikasi seperti Sistem Evaluasi dan Monitoring PAD (SEMPAD), Periksa Mandiri SPPT (PERI RI), hingga Aplikasi SiAga MBLB, termasuk Sistem Informasi Pajak Daerah (SiiPDah),” ucap Muksin.

IKLAN

Ia mengharapkan pemanfaatan aplikasi digital dapat mendorong dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi, serta mempermudah masyarakat membayar pajak.

Tahun Pertama Pelaksanaan RPD periode 2024-2026

Selain itu, ia juga menyampaikan realisasi Pendapatan dan Penerimaan Pembiayaan Daerah Lombok Timur saat ini sebesar Rp1,579 triliun lebih. Kemudian realisasi Belanja serta Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp1,352 triliun lebih.

Sementara itu, pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2024 Lombok Timur sebesar Rp256,198 miliar lebih.

Lalu per 15 Juli 2024 Rekening Kas Umum Daerah Lombok Timur telah menerima Rp54,487 miliar lebih dari pagu tahap satu sebesar Rp57,294 miliar lebih.

Muksin juga mengungkapkan, 2024 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) kabupaten Lombok Timur periode 2024-2026 dengan empat pilar arah kebijakan pembangunan.

Yaitu Manusia sehat, berkualitas, dan berdaya saing; Tata kelola pemerintahan yang baik; Ekonomi inklusif; dan Lingkungan lestari dan tangguh.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button