Daerah NTB

Pemkot Mataram Evaluasi Kinerja Pejabat Eselon II

Mataram (NTBSatu)Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melakukan uji kompetensi untuk mengevaluasi kinerja para pejabat eselon II, Selasa, 16 Juli 2024.

Kadiskominfo Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa mengatakan pelaksanaan uji kompetensi berlangsung selama tiga hari. Mulai Selasa, 16 Juli 2024 sampai Kamis, 18 Juli 2024.

”Total ada 23 pejabat yang ikut evalusiasi kinerja. Namun 7 tidak mengikuti uji kompetensi karena baru dilantik,” jelasnya pada NTBSatu, Rabu, 17 Juli 2024.

IKLAN

Adapun tujuh pejabat yang tidak mengikuti uji kompetensi, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lale Widiahning, Kepala Dinas Perhubungan Zulkarwin, Kepala Dinas Sosial Lalu Samsul Adnan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM H Ramdhani.

Selanjutnya Kepala Dinas Pariwisata Cahaya Samudera, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Taufik Priyono, dan Kepala Dinas Kesehatan dr Emirald Isfihan.

Nyoman menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada arahan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tujuannya untuk uji kompetensi sekaligus evaluasi kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Ini juga akan melibatkan assesor (tim penilai) dari pihak akademisi dan perwakilan Pemprov NTB.

IKLAN

Menghadirkan dosen dari Universitas Mataram (Unram) seperti, Prof Zainal Asikin, Dr H Muhazar Habibie, dan Syamsul Haedi. Dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil NTB Lalu Ahmad Nur Aulia.

Parameter Evaluasi Pejabat Pemkot Mataram

Nantinya hasil dari evaluasi tersebut, lanjut Nyoman, laporannya akan ke pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini adalah Walikota melalui Sekda Kota Mataram.

IKLAN

“Iya nanti bagaimana hasilnya, akan kami cermati. Mana kepala OPD yang masih bertahan dalam jabatan itu atau harus rolling ke jabatan baru,” jelasnya.

Pada uji kompetensi ini, para pejabat memaparkan makalah yang berisi program unggulan dari kegiatan yang mereka telah laksanakan. Rata-rata pejabat tersebut telah memimpin selama dua tahun.

Masa kerja tersebut cukup ideal untuk menilai sejauh mana keberhasilan mereka dalam memimpin instansi.

“Selain itu apakah ada penghargaan atau reward yang mereka terima selama menjabat sebagai kepala OPD. Nah itu kan parameter yang terukur, tidak berasumsi. Ada fakta dan data,” tukas Nyoman.

Ia menyebut hasil dari evaluasi tersebut akan terbit dalam waktu dekat ini. Tidak menutup kemungkinan akan terjadi banyak pergeseran jabatan.

“Sebagai birokrat harus siap sedia untuk penempatan dimana dan kapan saja sesuai kebutuhan pimpinan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button