Daerah NTB

Penyelenggara Siap Lapor Polisi Imbas Belum Dibayar Rp2,8 Miliar pada Deklarasi GAS Prabowo-Gibran di Lombok Timur

Mataram (NTBSatu) – Penyelenggara acara, CV Tiga Diva siap lapor polisi lantaran belum terbayar sebesar Rp2,8 miliar dalam acara Gerebek Akbar Santri (GAS) di lapangan umum Ummuna Sitti Raihanun Zainul Abdul Madjid. Pasalnya, 15 vendor yang menyiapkan acara GAS tersebut belum terbayar, nilainya sebesar Rp2,8 miliar.

Kuasa Hukum CV Tiga Diva, Muchammad Alfan Tulus mengaku belum mendapat bayaran dari Rakyat Pro Gibran Milenial (RPGM). Menurut Alfan, dari awal proses penyelenggaraan gelaran itu murni terlaksana oleh RPGM Pusat yang bekerja sama dengan pengurus PBNW Anjani di Lombok Timur.

“Jadi yang mendukung acara itu sepenuhnya adalah CV Tiga Diva yang bekerjasama dengan 15 vendor atau rekanan,” kata Alfan kepada wartawan pada Senin, 15 Juli 2024.

Dalam kontrak perjanjian, RPGM bekerja sama dengan PBNW Anjani. Isi kesepakatan, RPGM dan NW Anjani akan membayar 15 penyelenggara acara sebesar Rp2,8 miliar setelah acara terselenggara.

“Namun, dalam perjalanannya, pengurus RPGM yang berkomitmen membayar. Kami mendapat cek bank yang nilainya Rp2,8 miliar,” katanya.

Setelah itu, CV Tiga Diva menerima dan menyimpan cek bank hingga 10 Maret 2024. Namun, saat CV Tiga Diva akan mencairkan uang Rp2,8 miliar itu, rupanya cek bank tersebut kosong.

“Setelah kami komunikasi lewat tanggal itu, tidak ada komunikasi lagi, cek bank yang terberi itu kosong. Kosong melompong,” ujarnya.

Sementara itu, Manajer Proyek yang menyelenggarakan GAS, Ryan Siregar mengatakan, gelaran itu bermula ketika ia bertemu rekan bisnisnya di Jakarta. Awalnya, GAS akan terselenggara di empat kota besar, seperti Semarang, Yogyakarta, Bali, dan Lombok.

“Nah, begitu saya dapat informasi soal proyek ini, saya sempat survei di Yogyakarta tanggal 1 Desember 2023,” cerita Ryan.

Setelah survei di beberapa tempat paslon capres dan cawapres, Prabowo-Gibran nampaknya tidak bisa hadir di Semarang dan Yogyakarta. Setelah itu, CV Tiga Diva bertemu dengan RPGM Pusat tanggal 6 Februari 2024 untuk melaksanakan GAS pada 10 Februari 2024 lalu di Ponpes NW Anjani Lombok Timur.

“Tanggal 8 Februari secara lisan menghitung budget senilai Rp2,8 miliar. Tanggal 9 Februari itu, saya melangsungkan kerja sama dengan Manajer Proyek RPGM dan berjanji akan memberikan display payment (DP) sebesar 50 persen atau setara Rp1,4 miliar,” beber Ryan.

Sore sebelum hari pelaksanaan, Jumat, 9 Februari 2024, lokasi dan pernak-pernik acara GAS di lapangan NW Anjani telah terselesaikan sebesar 40 persen. Setalah itu, pihak RPGM berjanji akan memberikan DP sebesar 50 persen.

“Hingga lokasi dan pernak-pernik terpasang saat hari penyelenggaran, Sabtu (10 Februari) itu, DP itu tidak diberikan oleh RPGM. Sebelum acara, kami minta membatalkan gelaran itu. Namun, saat itu, datang Taufan Rahmadi Ketua RPGM NTB untuk membujuk dan meyakinkan kami agar gelaran itu tetap berjalan. Katanya dia yang akan bertanggungjawab saat itu,” katanya.

Namun, hingga dua hari setelah penyelenggaraan, Bendahara RPGM tidak kunjung memberikan bayaran untuk acara GAS yang terlaksana dengan menghadirkan 100 ribu santriwati di Lombok Timur. Bendahara RPGM meminta Ryan dan beberapa penyelenggara acara GAS datang ke salah satu hotel di Kota Mataram.

“Waktu itu, Bendahara RPGM memberikan cek bank senilai Rp2,8 miliar dan kompensasi cek bank senilai Rp200 juta sebagai jaminan. Di sana tertera bisa cair maksimal 14 hari,” katanya.

Namun, faktanya, pada tanggal 14 Februari 2024, pihak RPGM meminta Ryan ke Jakarta. Setelah tiba di Jakarta, tepatnya di kantor RPGM di Jakarta Selatan, Ryan menunggu ketua Umum RPGM Mulidar Isbar.

Akan tetapi, Ketua Umum RPGM tidak menemui Ryan.

“Jadi, hingga kini, kami belum mendapat bayaran. Bahkan, kami mengeluarkan sebesar Rp300 juta untuk menanggulangi kerugian seluruh penyelenggara acara,” ujarnya.

Penyelenggara Siap Lapor Polisi

Sementara itu, Kuasa Hukum CV Tiga Dara yang lain, Haeru Mahnun Sidik telah melayangkan dua somasi ke pengurus RPGM. Namun, upaya somasi tersebut tidak membuahkan hasil dan uang sebesar Rp2 miliar tidak kunjung terbayar.

“Pada intinya, saya mewakili semua penyelenggara kegiatan ini agar RPGM dan PB NW Anjani membayar uang sebesar Rp2,8 miliar itu,” ujarnya.

Jika uang itu tidak terbayarkan dalam waktu tujuh hari ke depan, maka ia akan melanjutkan melaporkan ke kepolisian dengan dugaan kasus penipuan.

“Kami kecewa. Kami cuma meminta tanggung jawab,” tandasnya.

Ketua RPGM NTB, Taufan Rahmadi menyebutkan, mandeknya pembayaran penyelenggara acara pada gelaran GAS di Ponpes NW Anjani yang terselenggarakan dengan deklarasi Prabowo-Gibran itu merupakan kewenangan ketua umum RPGM Pusat, Maulidan Isbar.

“Wewenang itu ada di ketua umum untuk menjelaskan. Dia yang punya wewenang, tanya saja langsung padanya,” katanya.

Sementara Wakil Sekjen PBNW, Syamsu Rijal mengaku jika RPGM yang memiliki acara GAS tersebut. Namun, berkaitan dengan pembiayaan, ia tidak tahu menahu.

“Kami bukan tidak membantu mereka (penyelenggara acara), NW tidak ikut campur,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button