Lombok Timur (NTBSatu) – Seorang pemuda inisial MR (20) ditemukan tewas dalam kondisi mulut berbusa pada Senin, 8 Juli 2024, pukul 16.30 Wita.
Korban tewas dalam kondisi berbaring di tempat tidur. Saat itu korban berada di dalam rumahnya yang terletak di Dusun Grepek, Desa Pandan Duri, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur.
Peristiwa itu berawal sekitar pukul 14.00 Wita. Korban yang kesehariannya bekerja sebagai buruh masuk ke rumah untuk istirahat siang.
Korban saat itu membawa sebuah botol dan sebuah gelas.
Namun hingga pukul 16.30 Wita, korban tak kunjung keluar kamar, hingga dipanggil keluar oleh saksi I, Hirmayani. Namun korban tiada menjawab.
Saksi kemudian berusaha membuka pintu rumah, tetapi kondisi pintu terkunci dari dalam. Hirmayani bersama saksi lainnya lalu memaksa masuk melalui jendela rumah.
“Saat itu saksi terkejut melihat korban di dalam kamar tidur dalam keadaan mulut sudah berbusa dan kaku,” ungkap Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman, Selasa, 9 Juli 2024.
Korban pun ternyata sudah meninggal dunia saat para saksi mengevakuasi korban.
Menurut keterangan pemilik kios yang tidak jauh dari rumah korban, Dewi, sebelum peristiwa itu terjadi, korban sempat membeli voucer wifi dan dua bungkus karbit cair.
Dugaan sementara, korban melakukan aksi bunuh diri dengan menenggak karbit cair tersebut.
“Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah, dan menolak untuk melakukan otopsi,” tutup Osman.