BERITA LOKALDaerah NTBHukrimKota Mataram

Polisi Terima Hasil Visum Santriwati Ponpes Al Aziziyah

Mataram (NTBSatu) – Polisi menerima hasil visum santriwati pondok pesantren atau Ponpes Al Aziziyah, Gunungsari, Lombok Barat, Nurul Izati yang diduga korban penganiayaan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusua Utama menyebut, hasil visum tersebut menjadi landasan pihaknya melakukan penyidikan.

Sejumlah pihak yang telah polisi mintai keterangan dalam waktu dekat akan kembali menghadap penyidik.

“Para pihak yang sebelumnya kami undang untuk berikan keterangan kami panggil lagi sebagai saksi untuk jalani pemeriksaan, hari ini kami layangkan panggilan,” kata Yogi kepada wartawan, Senin, 1 Juli 2024.

Para pihak tersebut, sambungnya, tidak hanya dari keluarga korban. Namun juga pihak Ponpes Al-Aziziyah. Termasuk tenaga kesehatan dari klinik pondok, Puskemas Labuan Lombok, dan RSUD Soedjono Selong, Lombok Timur.

“Kami kami agendakan,” tegasnya.

Yogi menjelaskan, hasil visum yang pihaknya terima dari poliklinik dan puskesmas menjadi dasar peningkatan status penanganan ke tahap penyidikan.

Meskipun enggan mengungkapkan hasil visum tersebut, namun Yogi memastikan bahwa pihaknya menemukan indikasi perbuatan melawan hukum atau PMH.

Begitu juga hasil autopsi jenazah santriwati usia 13 tahun tersebut, Yogi mengaku belum bisa memberikan keterangan. Menyusul pihaknya belum menerimanya dari RS Bhayangkara.

“Jadi, hasil autopsi masih kami tunggu, nantinya akan jadi kelengkapan alat bukti,” jelasnya.

Ulasan Kasus Dugaan Penganiayaan Santriwati Ponpes Al Aziziyah

Sebagi informasi, Nurul Izati menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Soedjono Selong Sabtu, 29 Juni 2024 pagi. Korban menjalani perawatan medis selama 16 hari. Kini jenazah tersebut telah pulang ke kampung halamannya di Ende, Nusa Tenggara Timur.

Kepergian Nurul meninggalkan duka mendalam bagi orang tua. Pihak keluarga menduga kuat jika anak semata wayangnya itu wafat setelah menjadi korban penganiayaan di Ponpes Al Aziziyah.

Pengakuan Nurul kepada ayahnya sebelum koma, dia mendapatkan perilaku kekerasan dari tiga orang.

Kuasa kuasa hukum Ponpes Al Aziziyah, Herman Sorenggana mengaku, siap membantu apa yang pihak kepolisian butuhkan, termasuk kebutuhan keluarga.

Tidak hanya itu, Herman juga menyebut jika pihaknya akan membantu apa saja yang Lembaga Perlindungan Anak Mataram dan Polresta Mataram butuhkan untuk mengungkap misteri di balik meninggal dunianya Nurul.

“Karena aduan ke Polresta Mataram, maka kita menyiapkan apa yang dibutuhkan supaya ini jelas,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button