BERITA LOKALDaerah NTBHukrimKota Mataram

Polresta Mataram Kembalikan Mobil yang Digelapkan Pegawai Kejati NTB dan Motor Babinsa

Mataram (NTBSatu) – Polresta Mataram mengembalikan 75 barang bukti atau BB berbagai jenis hasil ungkap kasus tindak pidana dua bulan terakhir, Selasa, 25 Juni 2024. Salah satunya mobil yang digelapkan oknum pegawai Kejati NTB.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara menyebut 75 BB hasil ungkap bulan Mei-Juni. Puluhan barang bukti tersebut adalah tiga unit mobil, 23 sepeda motor, 45 buah handphone. Kemudian, satu unit laptop, dan satu buah tv. Termasuk mobil yang digelapkan oknum pegawai Kejati NTB.

“Dan uang tunai sebesar Rp640 juta,” kata Ariefaldi kepada wartawan di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram.

Pengembalian BB menjadi ini merupakan yang kedua kali pada tahun 2024 setelah pengembalian pada Maret lalu. Sejak tahun 2023, Polresta Mataram sudah 11 kali melakukan pengembalian bb dengan jumlah 630 barang bukti.

“Sudah kami serahkan kembali kepada masyarakat pemilik barang,” ucapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menyebut, salah satu BB mobil yang pihaknya kembalikan merupakan pengungkapan kasus penggelapan yang dilakukan oknum pegawai Kejati NTB inisial BW.

Untuk kasusnya penggelapan itu, antara pelaku dan korban sudah berdamai atau Restorative Justice (RJ).“Seminggu yang lalu sudah,” kata Yogi.

Selain itu, ada juga barang bukti lain yang Sat Reskrim Polresta Mataram kembalikan adalah motor dinas milik Babinsa yang bertugas di wilayah Kota Mataram, Muhammad Guntur.

“Motor dinas itu hilang di halaman rumah. Waktu itu saya lagi cari tukang,” kata Guntur.

Sementara Nurul, korban pencuri mobil Pikap mengaku, mobil miliknya dicuri pelaku saat mengantar barang ke perumahan wilayah Sweta, Kecamatan Sandubaya pada Maret 2024 lalu. Mobil pikap warna putih itu digondol saat mengantar barang ke rumah rekannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button