ADVERTORIAL

Pemkot Bima Terima Audiensi Masyarakat soal Blok 70 Amahami

Mataram (NTBSatu) – Pemkot Bima menerima audiensi sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Dara di Ruang Rapat Wali Kota pada Rabu, 19 Juni 2024. Pertemuan itu membahas status kepemilikan tanah blok 70 Amahami.

Sejumlah pihak menerima kunjungan masyarakat tersebut. Antara lain, Asisten I Setda Kota Bima, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bima, Kepala Kesbangpol tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, dan Karang Taruna Kelurahan Dara.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bima, Dedi Irawan mengatakan, perdamaian itu bukan menyangkut masalah tanah, tetapi menyangkut masalah pidana pengerusakan barang.

Audiens juga mempertanyakan mengapa Pemkot Bima berdamai dan menyerahkan uang sebesar Rp150 juta.

Mendengar itu, Dedi menyebut, jika di dalam Surat Perdamaian tersebut Sekda Kota Bima mengakui kesalahannya bukan atas tanah, namun terkait kerusakan barang yang sempat di tertibkan dengan ganti kerugian barang senilai Rp150 juta.

IKLAN

“Uang Rp150 juta itu bukan uang damai menyangkut persoalan tanah, melainkan uang ganti rugi kerusakan barang,” jelasnya.

Tanah blok 70 itu tetap statusnya milik pemerintah Kota Bima, karena sudah jelas pemerintah menerimanya dari pemerintah Kabupaten Bima. Dan tercatat dalam Neraca Barang Milik Daerah lengkap dengan data dan buktinya.

Tanah yang diserahkan ke pemerintah Kota Bima berasal dari tanah tukar guling antara Pemerintah Kabupaten Bima dengan Maman Anwar. Sebagai penggantinya, Maman Anwar mendapatkan tanah Pemkab Bima di Kecamatan Monta. Maka dengan demikian, status tukar guling atas tanah itu adalah sah aset negara.

IKLAN

Kalaupun ada yang mengklaim, sambung Dedi, dia mempersilakan agar pihak berhubungan dengan Pemkab Bima.

“Karena Pemerintah Kota Bima sebagai Pihak Penerima berdasarkan UU nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima,” ucapnya.

Harapan masyarakat sekitar, status kepemilikan lahan tersebut tetap menjadi milik pemerintah Kota Bima dan mereka mendukung pemerintah Kota Bima.

“Dengan demikian, status tanah blok 70 di kawasan Amahami sah milik pemerintah Kota Bima,” tutupnya. (KHN/*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button