MPP Kota Bima Beroperasi, Masyarakat Akui Kemudahan Mengurus Perizinan
Kota Bima (NTBSatu) – Saat ini, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bima sedang dalam tahap uji coba dan akan diluncurkan secara resmi akhir bulan ini.
Keberadaan MPP yang berlokasi di Eks Kantor PLUT Ama Hami ini mengintegrasikan seluruh pelayanan publik secara terpadu pada satu tempat.
Tak hanya itu, hadirnya MPP ini sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan bagi masyarakat.
Manfaat itu dirasakan langsung oleh salah seorang warga asal Kelurahan Lelamase, Torik Febriansyah, saat membuat nomor Induk Usaha Berusaha (NIB).
Semula, kata Torik, pembuatan NIB seperti ini memakan waktu berhari-hari. Karena harus mengurusnya dari dinas satu ke dinas yang lain.
“Kalau dulu makan waktu berhari-hari tidak bisa satu hari, karena harus ke dinas-dinas dulu. Kalau tadi belum sampai 10 menit langsung jadi,” kata Torik saat mengurus NIB di MPP Kota Bima, Rabu, 12 Juni 2024.
Berita Terkini:
- Koalisi Jurnalis dan KKJ NTB Tolak Pemberedelan Gaya Baru Gugatan Menteri Amran Sulaiman kepada Tempo
- DPRD NTB “Lempar Bola” ke Gubernur soal Nasib 518 Honorer
- Menkeu Purbaya Ngajar Kelas Ekonomi di SMAN 3 Jakarta Bikin Warganet Iri
- Bupati Jarot Perkuat Kolaborasi dengan IDI Sumbawa Tingkatkan Layanan Kesehatan
- Pembangunan Rumah Sakit Masbagik Ditargetkan Rampung Desember 2025
Torik mengaku, hadirnya MPP mempermudah dalam mengurus izin dan sejenisnya. Sebab, semua pelayanan dipusatkan dalam tempat.
Karenanya ia berharap, MPP ini tetap diteruskan dan diperbaiki mana kala ada kekurangan.
“Sangat mudah, semua pelayanan di sini saja. Sebelumnya harus pergi ke dinas ini, dinas itu. Cukup ribet dan makan waktu,” ujarnya.
Saat ini, MPP Kota Bima sudah mulai terisi oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Seperti Dinas Dukcapil, Dinas Koperindag, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Perijinan, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, dan sejumlah dinas lainnya. (MYM)



