MPP Kota Bima Beroperasi, Masyarakat Akui Kemudahan Mengurus Perizinan
Kota Bima (NTBSatu) – Saat ini, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bima sedang dalam tahap uji coba dan akan diluncurkan secara resmi akhir bulan ini.
Keberadaan MPP yang berlokasi di Eks Kantor PLUT Ama Hami ini mengintegrasikan seluruh pelayanan publik secara terpadu pada satu tempat.
Tak hanya itu, hadirnya MPP ini sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan bagi masyarakat.
Manfaat itu dirasakan langsung oleh salah seorang warga asal Kelurahan Lelamase, Torik Febriansyah, saat membuat nomor Induk Usaha Berusaha (NIB).
Semula, kata Torik, pembuatan NIB seperti ini memakan waktu berhari-hari. Karena harus mengurusnya dari dinas satu ke dinas yang lain.
“Kalau dulu makan waktu berhari-hari tidak bisa satu hari, karena harus ke dinas-dinas dulu. Kalau tadi belum sampai 10 menit langsung jadi,” kata Torik saat mengurus NIB di MPP Kota Bima, Rabu, 12 Juni 2024.
Berita Terkini:
- Kapolri Pastikan Proses Hukum Polisi Penganiaya Siswa di Maluku Berjalan Transparan
- Calon Sekda Masih di Pusat, Gubernur Iqbal Tepis Isu Sudah Kantongi Satu Nama
- SOTK Baru Sebabkan 198 Jabatan Terpangkas, Gubernur Iqbal Arahkan ke Fungsional
- Ramai Isu Harga Cabai Rp200 Ribu, Pemprov NTB Beri Klarifikasi: Kenaikan Tak Merata
- Paman Wagub Dinda Incar Kursi Eselon II Pemprov NTB
Torik mengaku, hadirnya MPP mempermudah dalam mengurus izin dan sejenisnya. Sebab, semua pelayanan dipusatkan dalam tempat.
Karenanya ia berharap, MPP ini tetap diteruskan dan diperbaiki mana kala ada kekurangan.
“Sangat mudah, semua pelayanan di sini saja. Sebelumnya harus pergi ke dinas ini, dinas itu. Cukup ribet dan makan waktu,” ujarnya.
Saat ini, MPP Kota Bima sudah mulai terisi oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Seperti Dinas Dukcapil, Dinas Koperindag, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Perijinan, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, dan sejumlah dinas lainnya. (MYM)



