BERITA NASIONALHukrim

HP Disita KPK, Hasto Langsung Minta Pemeriksaan Dihentikan

Mataram (NTBSatu) – Telepon genggam atau handphone milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto disita Penyidik KPK pada pemeriksaan yang berlangsung, Senin, 10 Juni 2024. Penyidik KPK memeriksa Hasto lebih dari empat jam, sejak pukul 10.00 WIB dan keluar sekitar pukul 14.30 WIB.

Hasto mengaku belum dimintai keterangan soal substansi perkara Harun Masiku. Ia pun langsung meminta pemeriksaan diakhiri karena lantaran keberatan atas penyitaan HP yang dilakukan penyidik.

“Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara lantaran di tengah-tengah itu, staf saya, Kusnadi dipanggil untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita,” kata Hasto di Gedung Merah Putih, Senin, 10 Juni 2024.

Sehingga pihak Hasto sempat berdebat dengan penyidik.

“Karena, sebagai saksi di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, saya berhak untuk didampingi penasihat hukum. Dan kemudian akhirnya, ya, saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain,” kata dia.

“Kemudian ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut, ya, karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana,” tambahnya.

Hasto diperiksa hari ini soal kasus Harun Masiku yang sudah lebih dari 4 tahun menjadi buronan KPK. Harun Masiku masuk daftar pengejaran tidak lama usai ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.

Harun Masiku ialah tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

Wahyu dan para tersangka lain di kasus ini sudah disidangkan dan telah dijatuhkan vonis. Bahkan, telah ada yang bebas dari penjara. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button