Daerah NTB

Populasi Masyarakat Meningkat, Jumlah Rumah Tangga Belum Memiliki Rumah di NTB Capai 204.400 Unit

Mataram (NTBSatu) – Kebutuhan akan tempat tinggal atau perumahan merupakan kebutuhan primer yang memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi masyarakat, nampaknya masih menjadi persoalan yang harus segera dituntaskan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman NTB, Sadimin, mengatakan jumlah backlog atau rumah tangga yang belum memiliki rumah di NTB tiap tahun nya terus bertambah seiring dengan meningkatnya pertumbuhan populasi masyarakat.

Backlog untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berdasarkan data Perkim bersama Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 mencapai 204.400 unit.

“Ada kenaikan 44 ribu rumah dari data periode sebelumnya,” kata Sadimin, Senin, 27 Mei 2024.

Ia mengatakan, penyediaan perumahan untuk MBR di NTB masih menghadapi tantangan yang cukup besar. Data rumah tidak layak huni di NTB mencapai 203 ribu rumah, sementara yang sudah terpenuhi baru sebesar 64 ribu rumah.

Dari jumlah tersebut, yang ditangani oleh pengembang setiap tahun sebesar 5.900 unit rumah subsidi dan 1.948 rumah komersil. Jumlah itu jauh dari target ketersediaan rumah di NTB.

“Apa yang menjadi kendalanya? Tentu kesulitan lahan. Rumah subsidi itu kan hanya di kisaran Rp184 juta. Kami berupaya bekerjasama dengan para pengembang untuk membantu permasalahan tersebut. Salah satu yang akan dilakukan yakni melengkapi kebutuhan fasilitas umum, seperti jalan, penerangan, listrik dan air,” terangnya.

Berita Terkini:

Sadimin memaparkan telah dilakukannya inisiasi untuk membangun kawasan perumahan sebesar 10 hektare di Lombok Barat.

“Sekarang, kami dorong pembangunan jalan umum supaya tanah itu terjangkau ke area pembangunan perumahan,” tambahnya.

Dijelaskan Sadimin, jumlah lahan siap bangun di NTB mencapai 3.000 hektare pada 2024. Terkait revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2011 yang menjadi kendala pengembangan perumahan memang harus segera diselesaikan.

Tentunya, hal tersebut membutuhkan koordinasi dan kerjasama yang kuat antara para pengembang, pemerintah dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mencari solusi dalam pemenuhan kebutuhan perumahan yang terjangkau dan layak huni untuk masyarakat.

“Lebih jelasnya (terkait Perda RTRW) silahkan ke PUPR iya, itu ranah mereka. Kabarnya sudah masuk proses konsultasi ke Kemendagri,” bebernya. (STA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button