Mataram (NTBSatu ) – Kecelakaan maut yang menimpa Bus Trans Putera Fajar di Subang, Jawa Barat, pada 11 Mei 2024 masih menyisakan duka mendalam dan menimbulkan berbagai pertanyaan.
Tragedi yang merenggut nyawa 11 pelajar dan guru SMK Lingga Kencana, Depok, ini menjadi sorotan publik, khususnya terkait dengan izin operasi, kondisi bus, dan riwayat kepemilikannya.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, mendesak agar pemilik PO Bus Trans Putera Fajar bertanggung jawab atas peristiwa memilukan ini.
“Kecelakaan ini seharusnya tidak terjadi jika semua pihak mematuhi aturan dan memastikan keselamatan para penumpang,” tegas Fajar yang dikutip dari Liputan 6
Beberapa fakta terungkap, bahwa Bus Trans Putera Fajar tidak memiliki izin operasi sebagai kendaraan angkutan.
Beberapa informasi di temukan bahwa rem blong menjadi penyebab utama kecelakaan di jalur Ciater menuju Depok.
Berita Terkini:
- Polres Sumbawa Amankan 2 Kilogram Sabu, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
- Kontribusi NTB ke PDB Nasional Rp90,05 Triliun, Sektor Pariwisata dan Pertanian Harus Dioptimalkan
- Penyaluran KUR di NTB Capai Rp5,3 Triliun hingga November 2024
- Profil ANTV, Satu Grup dengan TVOne hingga PHK Massal di Akhir 2024
- Pertumbuhan Ekonomi NTB Triwulan III 2024 Kokoh, Sektor Tambang Masih Jadi Andalan
Direktur Utama PO Siliwangi Antar Nusa (SAN), Putra Sejahtera Kurnia Lesani Adnan, membenarkan bahwa bus dengan plat nomor AD 7524 OG tersebut dulunya milik perusahaannya.
“Bus ini telah beberapa kali berpindah tangan, mengalami perombakan bodi, dan bahkan tercatat tidak memiliki izin angkutan serta masa berlaku uji kir yang sudah habis sejak Desember 2023,” jelas Putra.
Secara terpisah, beberapa wali murid di Kota Mataram yang mengikuti perkembangan kasus ini mengungkapkan berbagai kekhawatiran dan kekecewaan.
Seperti wali murid SMP di Kota Mataram Dwi mempertanyakan kelalaian dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait izin operasi dan kelaikan bus.
“Sangat prihatin dengan kejadian ini, bagaimana mungkin bus yang tidak layak jalan bisa beroperasi dan mengangkut anak-anak sekolah? Ini harus diusut tuntas dan pihak yang bertanggung jawab harus dihukum berat,” jelas Dwi
Tak hanya Dwi. Wali murid lainnya Andi, juga mengatakan perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem transportasi darat di Indonesia.
“Jangan sampai tragedi seperti ini terulang kembali, begitu juga dengan pihak sekolah, harus memperhatikan dan perketat acara seperti perpisahan seperti itu,” tegasnya. (WIL)