Kota Bima (NTBSatu) – Seorang mahasiswa inisial RD dari Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima menjadi korban pembacokan saat melerai temannya yang berkelahi, pada Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 02:15 Wita di Lingkungan Ule, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun menceritakan, insiden bermula ketika korban bersama rekannya sedang mengendarai sepeda motor, saat itu ia melihat temannya, Alamsyah, terlibat cekcok dengan terduga pelaku inisial SR (37 tahun).
Saat itu, korban sekaligus pelapor mencoba melerai temannya tersebut. Karena tak terima perlakuan korban, terduga pelaku menjadi emosi dan mengeluarkan parang dari pinggangnya, kemudian membacok pelapor sebanyak tiga kali.
“Pelapor sempat menangkis serangan dengan tangan, menyebabkan luka pada jari-jarinya, sebelum akhirnya berhasil melarikan diri bersama rekan-rekannya,” kata Aipda Nasrun, Selasa, 14 Mei 2024.
Usai berhasil melarikan diri, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Bima Kota.
Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut, langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menemukan keberadaan terduga pelaku.
Berita Terkini:
- Mahasiswa STKIP Taman Siswa Bima Gelar Kegiatan Kepramukaan di Taman Kalaki
- Resmi Jadi Universitas, UNBIM Siapkan 100 Beasiswa – Gratis SPP Selama Setahun
- Fahri Hamzah Bertemu Menteri Trenggono, Bahas Penataan Tempat Tinggal Nelayan
- Ternyata Segini Gaji Paus Leo XIV yang Baru Terpilih Gantikan Paus Fransiskus
- iPhone Makin Canggih! iOS 19 Hadir Bulan Depan dengan 3 Fitur Baru
“Berdasarkan informasi yang didapat terduga pelaku berhasil diamankan pada Senin, 13 Mei 2024 pukul 22:30 Wita di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima,” ujar Aipda Nasrun.
Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga menunjukkan tempat penyimpanan parang yang digunakannya dalam kejadian tersebut.
Setelah mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang, tim memberikan pemahaman kepada keluarga terduga pelaku yang berada di sekitar lokasi penangkapan mengenai keterlibatan SR dalam kasus penganiayaan ini. Keluarga terduga pelaku bersikap kooperatif.
“Selanjutnya, tim mengamankan terduga pelaku SR beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (MYM)