Mataram (NTBSatu) – Penanganan dugaan korupsi anggaran Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Dompu tahun 2022-2023 terus berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
“Perkembangan masih on progress,” kata Kajari Dompu, Marlambson Carel Williams kepada NTBSatu, Senin, 13 Mei 2024.
Carel menjelaskan, saat ini bukan hanya dugaan korupsi PKK yang ditangani oleh pihaknya, tapi ada beberapa kasus lain, seperti kasus perusahaan daerah (Perusda) Kapoda Rawi tahun 2007-2023. Kemudian, kasus rehabilitasi daerah irigasi Sori Paranggi tahun 2020 dan dugaan korupsi rehabilitasi jaringan irigasi daerah Irigasi Kwangko tahun 2022 pada Dinas PUPR.
Karenanya, penyidik Kejari Dompu mendahului perkada yang sudah berjalan. “Kami masih mendahulukan yang sudah berjalan, perkara yang tangani beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Saat disinggung apakah pihaknya telah memanggil dan memeriksa istri Bupati Dompu yang juga Ketua PKK, Carel mengaku penyidik jaksa belum melakukannya.
“Belum. Kami masih fokus penanganan perkara yang sudah berjalan. Tunggu saja nanti dalam waktu dekat ada berita baru,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo menyebut, pasca dilimpahkan dari Kejati NTB, kasus ini terus berjalan di tahap penyelidikan.
“Lagi di tahap Puldata (pengumpulan data) dan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” katanya kepada wartawan, Rabu, 1 November 2023.
Berita Terkini:
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
- Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Polisi Gegara Curi HP Perempuan saat Chek In di Hotel
- Dapat SP3, PT Autore Ngotot Lakukan Aktivitas di Perairan Sekaroh Lombok Timur
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD KLU Diusut Kejati NTB
- Jaksa Segera Tetapkan Pejabat Pemprov NTB Jadi Tersangka Dugaan Korupsi NCC
Sejauh ini, sambung Joni, sejumlah saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Namun saat disinggung siapa saja dan jumlah saksi yang diperiksa, dia mengaku belum bisa menyebut.
“Kalau untuk saksi (identitas) belum bisa disebutkan,” timpalnya.
Sejauh ini, sambung Joni, sejumlah saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Namun saat disinggung siapa saja dan jumlah saksi yang tersebut, dia mengaku belum bisa menjelaskan secara detail.
“Kalau untuk saksi (identitas) belum bisa disebutkan,” timpalnya.
Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera mengaku bahwa laporan dugaan korupsi Kejari Dompu dilaporkan ke Kejati NTB. Namun, telah dilimpahkan ke Kejari setempat. Alasannya, lokasi penanganan perkara sesuai lokasi dan penyidik mudah memanggil para saksi.
“Kita juga tetap memantau proses penanganan laporan itu nanti,” ujar Efrien.
Sebagai informasi, sekelompok warga melaporkan dugaan penyimpangan PKK Dompu ke Kejati NTB. Dalam laporan itu, pelapor menduga ada indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran tahun 2022 dan 2023. Nilainya Rp2 miliar.
Anggaran dari dana hibah Pemkab Dompu ini diduga tidak jelas pertanggungjawabannya. Bahkan, pelapor menuding surat pertanggung jawaban diduga fiktif. (KHN)