Lombok Timur

Pemotongan Gaji Honorer Lombok Timur Disebut Tidak Sesuai Aturan

Selong (NTBSatu) – Pemotongan gaji ribuan honorer lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur disebut tidak sesuai aturan.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, Hasni, Selasa, 12 Desember 2023.

Ia mengatakan penggajian jumlah pegawai honorer yang ditentukan harus sesuai dengan anggaran yang diketok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tidak boleh dilakukan rasionalisasi tiba-tiba di tengah jalan.

“Pada saat penyusunan APBD, teman-teman yang sudah di-SK-kan disiapkan penganggarannya. Tidak bisa penyesuaian tanpa prosedur itu. Memang sedikit keliru,” kata Hasni.

Dalam laporannya, jelas Hasni, jumlah tenaga honorer pada Dikbud Lombok Timur pada 2023 lebih dari 3.000 orang dengan nilai anggaran Rp3,8 miliar.

IKLAN
Berita Terkini:

Ia mengatakan akan melakukan pertemuan dengan Dikbud Lombok Timur untuk menuntaskan persoalan pemotongan gaji tersebut.

Sebelumnya, pemotongan gaji menjadi pembahasan panas di forum pegawai honorer Dikbud Lombok Timur. Pasalnya, honor mereka yang belum dibayar lima bulan terakhir terancam dipotong Rp150.000 per orang per bulan.

Para pegawai honorer yang sebelumnya bergaji Rp400.000 hingga Rp650.000 per bulan kini masing-masing harus dikurangi sebesar Rp150.000 per bulannya. (MKR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button