Aruna Senggigi Terima Penghargaan Wajib Pajak Terbaik
Mataram (NTBSatu) – Aruna Senggigi Resort & Convention menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak Terbaik Tahun 2023 dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Penghargaan ini merupakan apresiasi karena Aruna Senggigi telah membayar pajak secara tepat jumlah dan tepat waktu di sepanjang tahun 2023.
Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat Hj. Nur Hidayah, S.E. pada peringatan HUT ke-66 Kabupaten Lombok Barat, pada 17 April 2024.
“Ini bukan kali pertama Aruna Senggigi memperoleh Penghargaan Wajib Pajak Terbaik,” ungkap Aditya Maulana, General Manager Aruna Senggigi Resort & Convention.
Berita Terkini:
- Sekda NTB: Orang Luar yang Luar Biasa?
- Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp11,4 Triliun, Siap Masuk Kas Negara
- Kawasan Wisata Tibu Ijo Lombok Barat Ditutup Total Usai Telan Korban Jiwa
- Polemik Sekda Impor Mencuat Usai Abul Chair Dilantik, Pemprov NTB: Kita Berikan Kesempatan
- Imigrasi Mataram dan TIMPORA Lobar Perketat Pengawasan Orang Asing di Kawasan Wisata
Aditya menyampaikan rasa bangganya karena Aruna Senggigi terpilih sebagai salah satu penerima penghargaan. Hal ini menunjukkan bahwa Aruna Senggigi memiliki standar yang baik dalam memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak.
“Sebagai daerah yang mengandalkan sektor pariwisata, kami menyadari bahwa Pajak Restoran dan Hotel menjadi bagian penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya terus berkomitmen menjadi hotel pilihan utama di wilayah Senggigi yang berperan sebagai salah satu pilar perekonomian dan pariwisata di Kabupen Lombok Barat, serta senantiasa taat terhadap peraturan perpajakan, sebagai aspek penting yang mendorong pembangunan daerah. (STA/*)



