Mataram (NTBSatu) – Aruna Senggigi Resort & Convention menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak Terbaik Tahun 2023 dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Penghargaan ini merupakan apresiasi karena Aruna Senggigi telah membayar pajak secara tepat jumlah dan tepat waktu di sepanjang tahun 2023.
Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat Hj. Nur Hidayah, S.E. pada peringatan HUT ke-66 Kabupaten Lombok Barat, pada 17 April 2024.
“Ini bukan kali pertama Aruna Senggigi memperoleh Penghargaan Wajib Pajak Terbaik,” ungkap Aditya Maulana, General Manager Aruna Senggigi Resort & Convention.
Berita Terkini:
- Dewan Ingatkan Pengurus Bank NTB Syariah Bukan Cerminan Selera Politik
- Perkuat Literasi Sains Pelajar Kota Mataram, FKIP Ummat Hadirkan FISMAT 2025
- Bolehkah Pejabat Desa Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih? Begini Aturannya
- Gubernur NTB Masih Menunggu Surat Resmi Penetapan Tersangka Wirajaya dari Kepolisian
- Kasus Masker Covid-19, Surat Tersangka Ditembuskan ke Gubernur NTB
Aditya menyampaikan rasa bangganya karena Aruna Senggigi terpilih sebagai salah satu penerima penghargaan. Hal ini menunjukkan bahwa Aruna Senggigi memiliki standar yang baik dalam memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak.
“Sebagai daerah yang mengandalkan sektor pariwisata, kami menyadari bahwa Pajak Restoran dan Hotel menjadi bagian penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya terus berkomitmen menjadi hotel pilihan utama di wilayah Senggigi yang berperan sebagai salah satu pilar perekonomian dan pariwisata di Kabupen Lombok Barat, serta senantiasa taat terhadap peraturan perpajakan, sebagai aspek penting yang mendorong pembangunan daerah. (STA/*)