
Mataram (NTBSatu ) – KPU Kota Mataram membuka peluang bagi masyarakat untuk membantu mengawal demokrasi dengan menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sejak hari pertama pendaftaran dibuka, sudah ada sekitar 40 orang yang terdata mendaftar menjadi PPK.
“Meskipun demikian, untuk update jumlah pendaftar terkini sampai dengan hari ini belum bisa dihitung secara pasti,” ujar Komisioner KPU Kota Mataram, Musleh, kepada NTBSatu Rabu 24 April 2024.
Musleh optimis jumlah pendaftar PPK akan melebihi ketentuan, mengingat PKPU membutuhkan tenaga PPK dua kali lebih banyak dari kebutuhan.
“Di Kota Mataram, kami membutuhkan lima orang PPK per kecamatan, sehingga perkiraannya dibutuhkan 10 orang PPK untuk setiap kecamatan,” jelas Musleh.
Berita Terkini:
- Polisi Tangkap dan Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Penganiayaan di Sunset Land
- Satgas Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB Puncak Jaya, Amankan 882 Peluru hingga Uang Rp369,6 Juta
- Seorang Honorer Kota Mataram Batal Nikah Akibat Pengangkatan PPPK Ditunda
- Transforamsi Nilai Kejujuran Puasa dalam Penguatan Nilai Demoraksi dan Kepemiluan
Menurutnya, angka 40 pendaftar saat ini belum mencerminkan apakah jumlah tersebut sudah memenuhi kebutuhan di semua kecamatan di Kota Mataram.
“Bisa saja di satu kecamatan ada 20 atau 30 orang yang mendaftar,” kata Musleh.
Oleh karena itu, Musleh mengajak masyarakat yang berminat untuk mengawal demokrasi di Kota Mataram untuk segera mendaftar menjadi PPK.
“Pendaftaran PPK dilakukan melalui aplikasi Siakba. Masyarakat dapat mendaftar melalui Siakba, namun KPU telah menyiapkan help desk, hotline, dan email yang selalu aktif untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan,” ujar Musleh.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran PPK, dapat langsung datang ke kantor KPU Kota Mataram dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan. Petugas KPU akan membantu masyarakat dalam mengoperasikan Siakba. (WIL)