Lombok Timur (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur mulai membuka rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, mengatakan rekrutmen PPK untuk Pilkada tahun ini dilakukan secara terbuka.
Hal itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.
Suci menjelaskan, perekrutan terbuka itu dilakukan karena alasan penyegaran panitia. Bukan karena ketidakpuasan dengan kinerja PPK Pemilu 2024. “Istilahnya meng-upgrade lah,” ucap Suci.
Ia menegaskan, semua pendaftar memiliki peluang yang sama dalam seleksi anggota PPK Pilkada 2024.
Berita Terkini:
- GT World Challenge Asia 2025 Sukses Digelar di Sirkuit Mandalika, Pembalap dan Penonton Puas
- Selain Pengawas, Intip Syarat Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih
- Putra Gubernur Jawa Barat Lamar Wakil Bupati Garut Usai Laga Persib Bandung Vs Barito Putera
- FIFA Hukum Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Atas Aksi Diskriminatif Suporter
“Peluangnya sama, karena tes tulis CAT itu kan dari pusat,” ujarnya.
Adapun penerimaan pendaftaran dibuka pada 23-29 April 2024. Kemudian perpanjangan pendaftaran mulai 30 April-3 Mei 2024.
Sementara pendaftaran calon anggota PPK Pilkada 2024 dilakukan secara online melalaui https://siakba.kpu.go.id/. (MKR)