7,07 Juta Investor Pasar Modal Indonesia Berusia di Bawah 30 Tahun
Mataram (NTBSatu) – Industri pasar modal kian familiar di kalangan generasi muda tanah air.
Berdasarkan Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor di pasar modal tercatat sebanyak 12,63 juta investor hingga Maret 2024.
Adapun jumlah investor muda yang berusia 30 tahun kebawah mendominasi pasar modal di Indonesia. Bahkan, porsinya mencapai 55,98 persen atau 7,07 juta investor dari total Single Investor Identification (SID).
Diketahui, jumlah investor muda tersebut bertambah sekitar 66.621 orang atau meningkat 0,95 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pada posisi akhir Februari 2024, investor di pasar modal yang berusia 30 tahun ke bawah masih sebanyak 7,00 juta investor.
Kendati demikian, pertumbuhan jumlah tersebut berkebalikan dengan turunnya nilai aset yang dimiliki investor muda di pasar modal. Tercatat, total aset dari investor muda di pasar modal hingga akhir Maret 2024 sebesar Rp50,83 triliun.
Berita Terkini:
- Mohan Sentil Pejabat Pemkot Mataram yang Ikut Seleksi Jabatan Pemprov NTB
- 5 Toko Baju di Mataram yang Sering Obral Diskon Besar-besaran Jelang Lebaran
- Sekolah Rakyat Terintegrasi di Lombok Utara Mulai Dibangun, Siap Tampung 1.000 Siswa
- Al-Wildan Islamic School 20 Mataram Buka Lowongan Guru, Simak Formasi dan Persyaratannya
Nilai tersebut terdiri dari total kepemilikan aset investor muda di C-BEST yang sebanyak Rp35,68 triliun dan kepemilikan di S-INVEST yang sebanyak Rp15,15 triliun.
Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, nilai aset investor muda di pasar modal tersebut lebih rendah 0,37 persen.
Pada akhir Februari 2024, total aset yang dimiliki investor muda mencapai Rp51,01 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari aset investor muda di C-BEST sebanyak Rp35,81 triliun dan aset di S-INVEST sebesar Rp15,21 triliun pada Februari 2024.
Sebagai informasi, C-BEST merupakan platform elektronik yang mendukung aktivitas penyelesaian transaksi saham dan surat berharga lainnya. Sementara S-INVEST merupakan platform elektronik yang mengadministrasikan pelaporan dan penyelesaian transaksi reksadana. (STA)



