Kota Bima (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 607 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
SK pengangkatan tersebut diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Mukhtar Landa, Selasa, 2 April 2024 di Halaman Kantor Wali Kota Bima.
Mengenakan seragam Korpri, ratusan pelamar yang dinyatakan lolos tersebut, secara bergiliran menerima SK pengangkatannya menjadi pegawai ASN PPPK.
Di bawah sinar matahari pagi, senyum sumringah terpancar di wajah mereka menunjukkan rasa haru dan bangga atas pencapaian masing-masing.
Di depan gedung putih Kantor Wali Kota Bima, Sekretaris Daerah, Muhktar Landa membacakan SK pengangkatan dan sumpah janji PPPK.
Berita Terkini:
- Pembangunan Jalan Tol Lembar – Kayangan Butuh Anggaran Rp22 Triliun
- Dinas Sosial Kota Mataram: Banyak Pengamen di Lokasi Wisata Mahasiswa Iseng
- Bukan Timothy Ronald, Oscar Darmawan yang Dijuluki Bapak Kripto Indonesia
- Jumlah Pengangguran Indonesia Terbanyak Kedua di Negara Berkembang Asia
Ia juga menyampaikan harapannya kepada para tenaga PPPK yang menerima SK pengangkatan tersebut.
Dikatakannya, usai menerima SK pengangkatan ini, tenaga PPPK harus semakin meningkatkan kinerjanya untuk memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
“Sebagai ASN, setelah menerima SK PPPK semua memiliki tanggung jawab bagi Pemkot Bima dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” harapnya.
Sementara itu, Perwakilan Kepala Kantor Regional X BKN, Ade Judi Basma Hantana selaku Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun menyampaikan, pengambilan sumpah ini bukan akhir dari siklus PPPK.
Akan tetapi, merupakan awal untuk bersama bekerja dengan baik saling mendukung dan menghasilkan kinerja terbaik, serta memberikan pelayanan terbaik di Kota Bima.
“Marilah kita melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme. Dalam manajemen PPPK, salah satunya terkait pengembangan kompetensi, PPPK juga memiliki hak untuk dikembangkan potensinya,” ucapnya. (MYM)