Kota Bima (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum telah memegang jabatan sebagai orang nomor satu di Kota Bima sudah berjalan enam bulan.
Aji Rum, sapaan akrabnya, diangkat menjadi Pj Wali Kota Bima berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3949 Tahun 2023.
Ia terpilih menggantikan, Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi yang berkahir masa jabatannya pada 26 September 2023 lalu.
Disampaikan Aji Rum beberapa waktu lalu, dirinya tidak menutup kemungkinan jika setelah dilantik menjadi Pj Wali Kota Bima nanti, ia akan melakukan normalisasi tata kelola birokrasi, misalnya melakukan perombakan pejabat di lingkup Pemkot Bima.
Namun terkait itu, Aji Rum mengaku tetap berkoordinasi dan menunggu izin dari pemerintah terkait, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri.
Berita Terkini:
- Pemkab Sumbawa Kerja Sama dengan BPSDM Komdigi Tingkatkan SDM IT
- DPP IKADIN Minta Bawaslu Perketat Pengawasan ASN dan Money Politics, Soroti Penyelesaian Kasus Pilkada Bima
- Tim BKC Amankan 12.776 Batang Rokok Ilegal di Kota Mataram
- Sasar 11 Titik Lokasi di Lombok Tengah, Tim BKC Ilegal Tertibkan 3.660 Batang Rokok dan 2,1 Kilogram TIS
Perihal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Abdul Wahid menyampaikan, rencana rotasi dan mutasi pejabat Pemkot Bima, masih menunggu persetujuan dari Kemendagri.
Saat ini, nama-nama pejabat Pemkot Bima yang mendapat jatah mutasi tersebut, sudah di meja Kemendagri.
“Untuk mutasi tetap dilakukan, namun kembali lagi pada persetujuan dari Pemerintah Pusat,” kata Wahid kepada NTBSatu, Rabu, 27 Maret 2024.
Mengenai siapa saja pejabat Pemkot Bima yang mendapat jatah mutasi, Wahid enggan merincikannya. Ia mengaku, semuanya akan terlihat setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri.
“Kalau itu tidak bisa saya sebutkan,” singkatnya. (MYM)