Janda 14 Tahun Asal Lombok Timur Diperkosa 7 Pria Usai Tarawih, Keluarga Lapor Polisi
Lombok Timur (NTBSatu) – Seorang perempuan berusia 14 tahun asal Kecamatan Keruak diperkosa oleh 7 pria di salah satu rumah di Desa Lepak Timur, Kecamatan Sakra Timur pada Senin, 18 Maret 2024 sekitar pukul 03.00 Wita.
Sebelum kejadian tersebut, korban yang sudah berstatus janda itu dijemput oleh pacarnya inisial I (20) usai turun tarawih. Korban selanjutnya dibawa ke rumah seorang teman pelaku di Desa Lepak Timur.
“Tapi kata anak saya, di rumah itu sudah ada 5 cowok. Seperti sudah direncanakan,” kata orang tua korban, S (50), Selasa, 19 Maret 2024.
Sesampai di rumah tersebut, korban dibawa masuk dan dicekoki miras. Setelah dicekoki, korban hendak diperkosa oleh sejumlah pria yang sebagian di bawah umur tersebut.
Korban mengaku melawan saat hendak diperkosa, tetapi tak bisa berbuat banyak setelah menerima kekerasan fisik hingga lebam dan tak sadarkan diri.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Kasus Tambang Ilegal di Lobar Ditegaskan Berlanjut
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
Korban yang mengalami tindakan bejat itupun langsung melapor ke orang tuanya. Peristiwa itu pun dilaporkan ke Polres Lombok Timur pada Senin, 19 Maret 2024.
Berdasarkan hasil visum et repertum, korban digauli oleh tujuh orang pria pada peristiwa tersebut.
“Hasil visumnya sudah keluar, katanya tujuh orang pelakunya,” ucap S.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman, mengaku sudah menerima laporan tersebut.
Kini laporan dugaan pemerkosaan dengan kekerasan masuk proses penyelidikan. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. (MKR)



