Mataram (NTBSatu) – Dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Mataram tahun 2021-2023 diusut kejaksaan.
Kasi Intel Kejari Mataram, Harun Al Rasyid mengatakan, sejumlah pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram telah dimintai klarifikasi. Prosesnya kini masih di tahap Puldata dan Pulbaket.
“Masih pengumpulan bahan keterangan dan data,” katanya kepada wartawan, Rabu, 20 Maret 2024.
Indikasi sementara ada dugaan panyalahgunaan anggaran untuk pembinaan prestasi atlet. Hal ini kata Harun yang akan diselidiki pihaknya.
Diakui Harun, Kejari telah memanggil dan memintai klarifikasi Kadispora Kota Mataram dan anak buahnya.
“Kepala dinas dan Kabidnya sudah kami mintai keterangan awal,” sebut Harun.
Selain itu, jaksa juga sudah meminta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Inspektorat. “Agar segera diserahkan ke kami,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Olahraga Dispora Kota Mataram, Romi Karmin membenarkan bahwa Jaksa telah memanggil dirinya dan dimintai keterangan.
“Iya betul. Kemarin diwawancara (dimintai keterangan) di ruang Kasi Intel Kejari Mataram. Bukan pemeriksaan, hanya dimintai keterangan biasa,” kelitnya.
Saat disinggung apa saja yang dia sampaikan kepada jaksa, Romi mengaku hanya memberikan informasi sesuai pengetahuannya. Mulai dari jumlah anggaran hibah KONI Kota Mataram tahun 2021 hingga 2023.
“Kalau di tahun 2023 itu untuk Porprov Rp8 miliar. Kemudian Rp2 miliar untuk operasional (sehingga total Rp10 miliar). Apa yang saya tahu apa adanya itu saya sampaikan,” ungkap mantan Lurah Mandalika tersebut.
Begitu disinggung dugaan penyalahgunaan anggaran di KONI, Romi mengaku tidak bisa berkomentar banyak. Karena yang memiliki kapasitas adalah atasannya, Kadispora.
“Nanti beliau (Kadis) yang menyampaikan agar satu pintu,” ujarnya.
Informasi didapat NTBSatu, dana hibah KONI Kota Mataram tahun 2021 yang diberikan Pemkot mencapai Rp2 miliar. Sedangkan tahun 2022, KONI Kota Mataram kembali mendapatkan hibah sebesar Rp3,5 miliar.
Dan pada tahun 2023, Pemkot Mataram memberikan hibah dengan nilai cukup besar, yakni Rp10 miliar. Karena saat itu ada kegiatan Pekan Olahraga Provinsi NTB (Porprov). (KHN)