ISU SENTRALPemerintahan

Dispar NTB Pastikan Penyegelan Hotel di Lombok Utara oleh KPK Tak Berdampak Citra Pariwisata

Mataram (NTBSatu) – Dinas Pariwisata (Dispar) NTB memastikan penyegelan dua hotel di Gili Trawangan tidak akan mempengaruhi kunjungan berwisata.

Ada anggapan akibat penyegelan dua hotel di Gili Trawangan, citra pariwisata di daerah tersebut menjadi tidak elok. Termasuk di Gili Air dan hotel lainnya di KLU.

Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Maladi mengatakan, citra “tidak elok” itu masih bersumber dari anggapan. Sehingga, belum bisa dipastikan keabsahannya.

Jamaluddin menyatakan bahwa peristiwa penyegelan dua hotel itu tidak akan membuat wisatawan kapok berkunjung ke Gili Trawangan.

“Berdasarkan laporan yang diberikan kepada saya, setiap hari masih ramai fast boat yang berlabuh ke Gili Trawangan. Sehingga, dapat dipastikan citra tidak elok itu masih keliru,” ungkap Jamaluddin, ditemui di acara Gelegar Khazanah Ramadhan, Islamic Center, Senin, 18 Maret 2024 petang.

Berita Terkini:

Menurut Jamaluddin, peristiwa penyegelan di Gili Trawangan merupakan masalah kecil yang tidak perlu dibesar-besarkan.

Masih berkaitan dengan penyegelan dua hotel di Gili Trawangan, Jamaluddin menduga Pemkab Lombok Utara telah bersurat ke wajib pajak, dalam hal ini adalah pemilik hotel.

Namun, lantaran permasalahan tidak kunjung selesai, maka Pemkab Lombok Utara meminta bantuan KPK untuk mencegah terjadinya kerugian atas aset negara.

“Saya menduga bahwa Pemkab Lombok Utara telah bersurat kepada KPK untuk memohon penindakan terhadap hotel yang tidak membayar pajak,” dugaan dari Jamaluddin.

Dari kacamata Pemprov NTB, Jamaluddin melihat bahwa membayar pajak merupakan tanggung jawab dari para wajib pajak. Sehingga, wajib hukumnya untuk membayar pajak.

“Sebenarnya, penyegelan dua hotel di Gili Trawangan merupakan tanggung jawab Pemkab Lombok Utara, bukan Pemprov NTB,” tandas Jamaluddin. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button