BERITA LOKALLombok Utara

GHA Minta Kehadiran Pemda di Tiga Gili Buntut Penyitaan Sepeda Listrik

Mataram (NTBSatu) – Pelaku usaha pariwisata meminta kehadiran pemerintah daerah (Pemda) di tiga gili, Lombok Utara buntut penyitaan sepeda listrik yang dilakukan sejumlah orang di Gili Trawangan, minggu lalu.

Sebab, adanya penyitaan tersebut seharusnya mendapat respons cepat dari Pemda sehingga tidak menjadi panjang, bahkan sampai pelaporan kepada pihak kepolisian.

“Kita ingin ada keberadaan Pemda di Gili, ada Satpol PP, kepolisian sudah ada, Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata. Harus ada di tiga gili itu dalam bentuk tim quick response atau satgas namanya. Agar ketika ada kasus kecil seperti kemarin, harus segera ditindaklanjuti, jangan tunggu viral dulu,” kata Ketua Gili Hotel Association (GHA), Lalu Kusnawan, Jumat, 8 Maret 2024.

Menurutnya, bila kasus seperti kemarin terjadi kembali dan tidak mendapat respons yang cepat, maka imbasnya kepada citra pariwisata Gili.

“Karena kita membangun pariwisata itu tidak mudah. Kalau sudah ada masalah di Gili, meskipun itu kecil bisa menjadi besar dan akan susah mengembalikan citra yang telah lama dibangun. Membutuhkan biaya lebih besar membalikkan citra tersebut,” jelas Kusnawan.

Berita Terkini:

Apalagi, ketika kasus penyitaan kemarin itu muncul, lanjutnya, seharusnya Pemda Kabupaten Lombok Utara langsung bertanggung jawab.

“Karena yang membuat Perda itu kan Pemda. Seharusnya dari sejak kajian, perencanaan, pelaksanaan, dan proses monitoringnya pemerintah lah yang melakukan itu sebagai pembuat kebijakan,” tegas Kusnawan.

Hal itu perlu dilakukan agar tidak terkesan seolah-olah masyarakat yang memulai adanya penyitaan sepeda listrik.

“Padahal jelas sepeda listrik itu tidak sesuai dengan Perda yang ada dan masyarakat juga tidak bisa menunggu lama, akhirnya kejadian kemarin terjadi. Saya sangat amat menyayangkan,” ujar Ketua Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) NTB ini.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button