Mataram (NTBSatu) – Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Lombok Timur memeriksa belasan saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (APM).
Kasi Intel Kejari Lombok Timur, Lalu Mohamad Rasyidi mengatakan, belasan saksi yang diperiksa berasal dari kalangan kelompok perempuan penerima dana bantuan.
“Yang diperiksa sekitar sepuluhan orang dari kalangan kelompok penerima, nasabah yang namanya ada di daftar pinjaman,” ujarnya kepada wartawan via telepon Senin, 4 Maret 2024.
Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita di Kantor Camat Suela, Lombok Timur. Alasannya mereka diminta keterangan di Kantor Camat untuk mempercepat proses pemeriksaan.
“Karena kalau periksa di kantor (Kejari Lombok Timur), mungkin saksi ada kendala, makanya kita inisiatif ke sana,” sebut Rasyidi.
Berita Terkini:
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
- Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Polisi Gegara Curi HP Perempuan saat Chek In di Hotel
- Dapat SP3, PT Autore Ngotot Lakukan Aktivitas di Perairan Sekaroh Lombok Timur
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD KLU Diusut Kejati NTB
Diakuinya, langkah ini untuk menguatkan alat bukti untuk berkas milik dua tersangka, M dan K.
Saat ini, penyidik fokus melengkapi bahan pemberkasan. Jika nanti dalam perjalanannya jaksa menemukan hal baru, akan kembali lagi ke tahap alat bukti.
“Kalau dua alat bukti sudah kita dapatkan kembali, tentunya siapapun yang terlibat, pasti akan bertanggung jawab. Tetapi, saat ini kami fokus ke berkas para tersangka,” bebernya.
Hingga saat ini proses pemeriksaan saksi dalam masih terus berjalan. Menyusul jumlah nasabah penerima dana bantuan cukup banyak.
“Untuk jumlahnya berapa? Saya belum monitor, tetapi yang jelas pemeriksaan saksi ini masih terus berjalan,” katanya.