HEADLINE NEWSISU SENTRALPolitik

PKB Salip Suara PDIP di Dapil 10 Provinsi Jawa Timur Berdasarkan Real Count KPU

Mataram (NTBSatu) – Perolehan suara Parpol dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk DPRD Jawa Timur Daerah Pemilihan 10 sudah mulai terlihat.

Dari situs resmi KPU RI, yang diolah NTBSatu per tanggal 24 Februari 2024, pukul 16.52 Wita, sudah terlihat gambaran parpol dan caleg yang memperoleh 6 kursi di Dapil Jawa Timur 10 ini. Dapil 10 ini meliputi Kabupaten Gresik dan Kabupaten Lamongan.

Persaingan memperebutkan 6 kursi terlihat jelas, karena setiap partai memiliki selisih suara yang tidak terlampau jauh.

Untuk kursi pertama sementara diraih oleh PKB dengan perolehan suara partai terbanyak pertama sementara sebanyak 224.283 suara.

Beberapa hari yang lalu PDIP meraih suara terbanyak sementara. Namun hari ini caleg PKB memimpin yakni Ahmad Athoillah, M.I.P. dengan suara 78.607.

Kursi kedua sementara diraih oleh Gerindra dengan raihan sementara 205.710 suara. Adapun untuk calegnya, yakni Farid Kurniawan Aditama dengan suara 76.511 dan menjadi unggul di posisi pertama.

Berita Terkini:

Kursi ketiga diraih oleh PDIP dengan raihan sementara 159.773 suara. Sedangkan untuk caleg Golkar peraih suara terbanyak sementara yakni Sumardi, S.H., M.H. dengan raihan 19.175 suara.

Kursi keempat diraih oleh Nasdem dengan raihan sementara 153.585 suara. Untuk calegnya, H. Suwandy F., S.E. dengan suara 76.881.

Pada kursi kelima terlihat masih diraih oleh NasDem dengan raihan sementara 63.954 suara. Sementara itu, caleg yang berpeluang dan masih menempati urutan pertama yakni Jiddan dengan raihan 41.477 suara.

Kursi keenam diraih oleh Demokrat dengan raihan 120.155 suara. Adapun untuk caleg dengan posisi teratas yakni H. Mokhammad Soleh, S.Sos. dengan suara 43.764.

Perolehan suara dan kursi yang digambarkan dalam artikel ini adalah perolehan suara sementara yang diolah redaksi NTBSatu dari laman resmi KPU RI, pada tanggal 24 Februari 2024, pukul 16.52 Wita.

Untuk diketahui, suara masuk di Dapil Jawa Timur 10 telah mencapai 92.78 persen atau telah masuk 7.014 TPS dari 7.826 TPS di Dapil 10.

Karenanya, ulasan ini adalah gambaran hasil sementara yang tidak merepresentasikan hasil akhir dari perolehan kursi dan suara Pemilu 2024. Hasil akhir yang bersifat resmi dan final, ditentukan berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU, dan telah memiliki kekuatan hukum yang tetap. (WIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button