Mataram (NTB Satu) – Sebanyak lima sampai sepuluh mobil truk tronton yang membawa sapi asal Bima, dari Jabodetabek kembali ke Bima ditahan di Banyuwangi. Alasan penahanan tersebut hingga kini belum diketahui.
Ketua Asosiasi Pedagang dan Peternak Sapi Bima, Furkan Sangiang menyampaikan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak dengan penahanan mobil truk tronton di Banyuwangi tersebut.
“Saya hanya bisa berharap kepada teman-teman Balai Karantina dan Pemerintah agar menjaga pedagang dan peternak yang ditahan di Banyuwangi,” ujarnya, Selasa, 4 Juni 2023.
Baca Juga:
- Film Conclave Meledak! Jumlah Penonton Naik 283 Persen Pasca Paus Fransiskus Wafat
- Kematian Ternak di Pelabuhan Terus Berulang, Asosiasi Sarankan 3 Langkah yang Harus Dilakukan Pemprov NTB
- 99 Persen Tambak Udang di NTB Ilegal, Koordinasi Pemprov Dinilai Lemah
- Pemprov NTB Pastikan Perlindungan Korban Kasus “Walid Lombok”
Furkan menjelaskan, pedagang dan peternak yang ditahan tersebut terpaksa pulang ke Bima, karena di Jabodetabek banyak oknum yang ingin membeli dengan harga murah.
“Teman-teman yang ditahan itu pulang dalam keadaan terpaksa. Daripada mereka lelang sapi-sapinya di Jabodetabek, terpaksa mereka pulang, dan sampai di Banyuwangi ditahan. Penahanannya juga belum ada kepastian yang jelas,” jelasnya.