Pemerintahan

BPKP Awasi Rekrutmen ASN 2024, Pemda di NTB Diminta Jeli Lihat Potensi Masalah

Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi NTB kembali mengawasi rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah daerah (pemda) tahun 2024.

Diketahui, dalam proses rekrutmen ASN 2024 ini pemda di NTB membuka formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahapannya, sedang pengusulan formasi dari pemda ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Sebanyak 10 pemda di NTB pun telah mengajukan formasi ASN ke Kemenpan-RB, kecuali Pemerintah Kabupaten Lombok Timur karena mengajukan penundaan proses usulan. Jumlah usulan sementara yang telah diajukan 10 pemda tersebut mencapai 12.674 formasi CPNS dan PPPK.

“Dalam proses rekrutmen ASN 2024 di NTB, kami akan tetap melakukan pengawasan bersama Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) daerah NTB. Pengawasan kami mulai sejak tahapan perencanaan, pengumuman dan pelamaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, hingga pengumuman kelulusan nanti,” jelas Kepala BPKP Perwakilan Provinsi NTB, Sidi Purnomo dikutip dalam keterangan resminya, Minggu, 11 Februari 2024.

Pengawas tersebut diungkapkannya, agar pemda di NTB dapat mengelola risiko mengenai rekrutmen ASN tahun ini, Terlebih lagi, supaya seleksinya dapat berjalan baik dari tahun lalu.

Berita Terkini:

IKLAN

“Pemda juga harus jeli melihat potensi masalah, kemudian diidentifikasi, dianalisis, dan dievaluasi secara dini sehingga dapat dilakukan langkah-langkah antisipasi sebelum permasalahan itu terjadi,” ujar Sidi.

“Kami pun mendorong agar masing-masing pemda untuk menyusun dokumen manajemen risiko terkait rekrutmen ASN tahun ini,” tambahnya.

Mengenai rekrutmen ASN PPPK tahun 2023, Sidi menyampaikan, pihaknya bersama Inspektorat daerah se-NTB tengah melaksanakan pengawasan tahapan pengangkatan. Tahapan ini merupakan tahap terakhir dari rekrutmen ASN PPPK 2023, yang akan berakhir pada Selasa mendatang, 13 Februari 2024.

“Diharapkan dengan pengawasan yang dilakukan dan koordinasi intens ini, dapat meminimalisir kecurangan maupun permasalahan lainnya dalam pengadaan PPPK tahun 2023,” katanya.

Sehingga, pegawai pemerintah yang diterima, lanjut Sidi, sudah sesuai dengan kriteria dan kompetensi yang dibutuhkan.

“Pengawasan ini juga untuk menjamin akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas kinerja, dalam mencapai tujuan pengadaan ASN bagi instansi pemda,” tandasnya. (JEF)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button