Soal Desakan RUPS Bank NTB Syariah, Pj. Bupati Lombok Timur Ungkap Rencana Rapat Akhir Februari
Selong (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, angkat bicara soal desakan agar para pemilik saham melakukan evaluasi jajaran direksi Bank NTB Syariah.
Desakan itu datang dari sejumlah akademisi agar jajaran pemilik saham melakukan reformasi melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur merupakan pemilik saham terbesar kedua Bank NTB Syariah setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
Saat ditanya prihal sikap Pemkab Lombok Timur mengenai desakan akademisi untuk melakukan RUPS, Taofik tak menjawab eksplisit. Ia hanya memaparkan agenda RUPS yang kemungkinan akan diselenggarakan pada akhir Februari 2024.
“Untuk Kelompok Usaha Bersama dan RUPS untuk tahunan, kemungkinan akan disatukan pada akhir Februari,” kata Taofik di kantornya, Senin, 5 Februari 2024.
Ia pun berharap, dengan munculnya banyak kantor baru, Bank NTB Syariah dapat mengalami perkembangan yang pesat.
Berita Terkini:
- Tiga Oknum Jaksa Nakal Diduga Peras Camat Pajo Dompu, Kajati NTB Turun Tangan
- Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan Teken 10 MoU Strategis, Mineral Kritis hingga AI
- Diminta Awasi Tambang Ilegal, DLH Lobar Tegaskan Tak Bisa Bertindak Tanpa Kewenangan
- Berkas Tiga Tersangka Kasus Penjualan Lahan Samota Masuk Pengadilan
“Dengan banyaknya kantor mudahan diikuti dengan peningkatan SDM sehingga Bank NTB Syariah menjadi tuan rumah (dominan) di daerah sendiri,” ucapnya.
Sebelumnya, kinerja jajaran Direksi dan Komisaris PT Bank NTB Syariah diklaim kurang maksimal menurut pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).



