Mataram (NTBSatu) – Kebijakan baru terkait pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan KTP menjadi sorotan, khususnya di Kota Mataram. Masyarakat hanya bisa membeli gas LPG 3 kg di pangkalan, jika KTP-nya sudah terdata.
Dengan sistem pembelian gas menggunakan KTP, dapat sedikit memudahkan masyarakat untuk membeli dengan harga eceran tertinggi (HET) sesuai ketentuan pemerintah yaitu Rp18 ribu.
Mengetahui hal tersebut, sebagian besar masyarakat merespons kebijakan tersebut dengan positif, bahkan beranggapan bisa lebih membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Alhamdulillah, ada aturan baru beli gas pakai KTP, jadi kalau sudah terdaftar kan bisa terlihat mana yang bener butuh dan hanya mengambil kesempatan,” ujar salah satu seorang IRT, Maesa, Kamis, 11 Januari 2024.
Maesa berharap, kebijakan ini bisa berjalan sesuai dengan kebutuhan. Akan tetapi, berbeda halnya dengan beberapa masyarakat maupun ibu-ibu rumah tangga yang lain kebanyakan menjadi resah dengan aturan tersebut.
Berita Terkini:
- Polisi Siapkan Ahli Pidana dan Bahasa Kasus Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD NTB
- Paslon Kalah Wajib Penuhi Sejumlah Syarat Sengketa ke MK
- FSGI Desak Pemerintah Luruskan Pernyataan Kenaikan Gaji Guru
- PPP Yakin Pilgub NTB Tanpa Sengketa, APBD Perubahan Dipercepat untuk Akomodir Visi Misi Gubernur Terpilih
Salah satunya, Yuni yang saat ini sangat takut data pribadinya dijadikan bahan pinjol, karena isu pinjol terus bermunculan dan membuatnya semakin resah. Menurutnya, membeli gas LPG 3 kg dengan KTP juga semakin membuat ribet.
“Kalau pakai KTP takut juga, apalagi ini data pribadi. Nanti kalau KTP kita disalahgunakan bagaimana, memang katanya data aman, tapi kita juga antisipasi,” jelas Yuni.
Bahkan dirinya juga lebih memilih untuk membeli di toko dengan harga mahal, dibandingkan harga sesuai HET tetapi dihantui dengan rasa takut data pribadi yang tersebar hanya karena membeli gas.
Selain itu, Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida mengatakan hal serupa banyak ditemui di lapangan. Namun, pihaknya akan tetap memberikan sosialisasi dan pengertian kepada masyarakat, bahwa pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan KTP sudah aman. (WIL)