‘Teror’ Mutasi 12 Kepsek, DPRD NTB: Oknum Tersebut Kalau Bisa Dipecat
Mataram (NTBSatu) – DPRD Provinsi NTB menyikapi teror mutasi kepada 12 Kepala Sekolah (Kepsek) yang terjadi di Kabupaten Bima.
Anggota Komisi V Junaidi Arif menegaskan, kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, agar oknum-oknum yang bermain dan diduga meminta uang kepada Kepsek sebagai jaminan untuk tidak dimutasi segera dipecat.
“Jadi saya komentari agak keras di sini, dan menjadi tanggung jawab dari kepala Dinas secara teknis, untuk bagaimana memberikan bimbingan. Kalau tidak bisa dibimbing lagi, kenapa tidak dipecat saja,” tegasnya kepada NTBSatu Selasa, 9 Januari 2024.
Menurut Ketua PBB NTB itu, perbuatan semacam itu sangat mencoreng dunia pendidikan. Apalagi sampai membeli jabatan oleh para pejabat di lingkup Dinas Pendidikan.
Padahal, dunia pendidikan ini sangat diharapkan menjadi ujung tombak untuk mencerdaskan anak-anak NTB.
Berita Terkini:
- Korban Banjir dan Longsor Sumatra Bertambah: 969 Warga Meninggal, 262 Masih Hilang
- Dituding Berbohong soal Listrik Aceh Nyala 93 Persen, Bahlil Akhirnya Minta Maaf
- 9.416 PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB Segera Kantongi NIK
- Dirut PLN Minta Maaf ke Warga Aceh, Pemulihan Listrik Masih Terkendala Teknis
“Intinya, itu sangat disayangkan, ya kita bicara moralitas sudah ini, sudah terjadi degradasilah. Sedangkan di bidang pendidikan ini kita harapkan membuat orang cerdas,” paparnya.
Aksi yang dilakukan oleh oknum tersebut, seharusnya menjadi dasar untuk melakukan evaluasi di jajaran struktur pemerintahan terlebih pada Dinas Pendidikan sebagai leading sektornya.



