Mataram (NTBSatu) – Publik pertanyakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait keberpihakan lembaga negara tersebut di Pemilu 2024.
Tak hanya itu, kini Kejaksaan pun mulai dipertanyakan publik soal netralitasnya.
Hal ini bermula dari Poodcast Bocor Alus yang disiarkan di kanal youtube Tempo, satu bulan lalu. Namun isu mengenai netralitas Kejaksaan baru diperbincangkam publik.
Saat itu, ketiga pembicara bocor alus membahas soal netralitas kejaksaan yang ditemukan. Hal itu diulas pada segmen ke 3, dengan tema pembicaraan “Cawe-Cawe Kejaksaan Mendukung Pasangan Prabowo-Gibran”
Jurnalis Tempo, Stefanus Pramono membocorkan aksi cawe-cawe yang dilakukan oleh oknum kejaksaan.
Pria yang akrab disapa Pram ini, membocorkan hasil liputan mendalamnya soal dugaan ketidaknetralan kejaksaan.
“Ada satu lembaga ya, kita sebut saja kejaksaan ya,” ujarnya, dikutip dari Youtube Tempo.co program Bocor Alus Senin, 8 Januari 2024.
Baca Juga: Diduga Palsukan Identitas, Caleg Nasdem NTB Dicoret dari DCT
Lanjut Pram membocorkan, bahwa ada pihak kejaksaan yang mengintervensi dan menekan salah satu kepala daerah di Jawa Tengah. Intervensi itu, agar kepala daerah tidak mendukung ataupun memenangkan Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Prajowo.
“Seperti informasi yang sudah kita dapatkan, kita sudah ketemu dengan kepala daerah dari PDIP yang ditekan untuk tidak memenangkan Ganjar, 03. Kenapa begitu? Karena kepala daerah ini kan punya kasus, dan ditekanlah oleh kejaksaan di daerah itu,” bebernya.
Lantas, benarkah Kejaksaan tidak netral?
Melansir dari Kompas.id pada Senin, 8 Januari 2024, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali mengingatkan jajaran kejaksaan agar netral dalam Pemilu 2024. Jaksa diminta agar tidak ikut dalam politik praktis, termasuk mengikuti kegiatan perpolitikan yang diikuti anggota keluarganya.
Hal itu disampaikan Burhanuddin pada kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di Jakarta, Kamis 14, Desember 2024 lalu.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin mengingatkan jajaran kejaksaan agar setiap jaksa mematuhi Kode Etik Profesi Jaksa untuk menjadi jaksa yang profesional dan kredibel.
Terkait hal itu, Burhanuddin mengingatkan soal Pemilu 2024 yang selalu dibayangi isu netralitas aparatur sipil negara (ASN), termasuk jaksa. Burhanuddin mengingatkan agar setiap jaksa netral dan tidak berpolitik, apalagi berpolitik praktis.
Burhanuddin memahami jika ada keluarga jaksa yang mengikuti kegiatan perpolitikan menjelang Pemilu 2024. Namun, ia meminta jajarannya tidak turut serta dalam kegiatan itu.
”Saya tegaskan, netralitas Anda sebagai jaksa adalah harga mati, tidak boleh berkurang sedikit pun dan tidak ikut terlibat ataupun terjebak dalam kegiatan perpolitikan anggota keluarga Anda tersebut,” kata Burhanuddin.
Baca Juga: ASN Guru Kota Mataram akan Dibina Bila Langgar Netralitas Pemilu 2024