Selong (NTBSatu) – Pengentasan stunting pada anak masih menjadi PR krusial Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur memasuki tahun 2024.
Pasalnya, angka stunting di kabupaten tersebut hingga saat ini masih di angka 16,18 persen atau lebih dari 19.000 anak berdasarkan data Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM).
Angka itu memang lebih rendah dari persentase stunting nasional yang mencapai 21,6 persen. Namun di 2024, angka stunting nasional ditargetkan turun menjadi 14 persen.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur, H Ahmat, kasus stunting terbanyak di Lombok Timur terjadi di wilayah-wilayah padat penduduk, terutama di kawasan pedalaman dan kurang memiliki pemahaman soal stunting.
“Di Kecamatan Pringgabaya, Aikmel, dan Masbagik,” kata Ahmat, tanpa menjabarkan angkanya, Minggu, 31 Desember 2023.
Berita Terkini:
- Polresta Mataram Amankan Pasangan Kumpul Kebo, Diduga Pesta Sabu di Kos-kosan
- Baru 18 Kelurahan di Kota Mataram Kantongi SK Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Kejari Lombok Timur Segera Tetapkan Tersangka Proyek Dermaga Labuhan Haji
- PB HMI Minta Negara Tanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat
Guna menekan angka stunting, lanjut Ahmat, pihaknya akan gencar memberikan pendampingan pencegahan stunting bagi calon pengantin, ibu hamil, batita, dan pasca-salin.
Langkah pencegahan itu berupa edukasi, pemberian makanan pendamping, hingga penerapan pola hidup dan lingkungan yang sehat.
Stunting sendiri merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak, yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
Selain itu, malnutrisi ini juga bisa membuat perkembangan kognitif anak terhambat, sehingga menjadikannya bodoh atau memiliki IQ yang lebih rendah. (MKR)