Prosesi penyerahan proposal ini menjadi titik awal bagi upaya bersama dalam memperkuat kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan di wilayah Kota Bima.
Pj. Wali Kota Bima menekankan urgensi dukungan anggaran ini sebagai langkah nyata untuk memajukan pembangunan masjid yang menjadi pusat ibadah dan spiritualitas masyarakat Kota Bima.
Prosesi penyerahan proposal ini menjadi bagian integral dari komitmen Pj. Wali Kota Bima dalam memastikan kelancaran pembangunan Masjid Raya Al Muwahiddin sebagai wujud kepedulian terhadap kebutuhan spiritual dan keagamaan masyarakat Bima.
“Ini sekaligus merupakan manifestasi dari komitmen optimalisasi fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan pendidikan keislaman di Kota Bima,” ujar Aji Rum.
Untuk diketahui, pembangunan Masjid yang jadi Ikon tempat ibadah di Kota Bima ini berlarut larut di sejumlah periode kepemimpinan Wali Kota Bima. Sebelumnya, Wali Kota Bima HM Lutfi menganggarkan Rp10 Miliar untuk pembangunan selasar gedung. Begitu berganti kepemimpinan kepada Pj. Wali Kota Bima, PUPR melanjutkan pengerjaan dengan mengalokasikan anggaran Rp16 Miliar.
Berita Terkini:
- Mahasiswa STKIP Taman Siswa Bima Gelar Kegiatan Kepramukaan di Taman Kalaki
- Resmi Jadi Universitas, UNBIM Siapkan 100 Beasiswa – Gratis SPP Selama Setahun
- Fahri Hamzah Bertemu Menteri Trenggono, Bahas Penataan Tempat Tinggal Nelayan
- Ternyata Segini Gaji Paus Leo XIV yang Baru Terpilih Gantikan Paus Fransiskus
Pj. Wali Kota Bima menggambarkan keselarasan antara pembangunan fisik dan pengembangan nilai-nilai moderasi serta damai di tengah-tengah masyarakat. Dengan penyerahan proposal ini, diharapkan dukungan anggaran yang memadai dapat diperoleh untuk mewujudkan pembangunan Masjid Raya Al Muwahiddin sebagai sarana spiritual yang berdampak positif bagi komunitas umat Islam di Kota Bima.
Rum juga berencana untuk mengajukan proposal pembangunan masjid Al Muwahiddin kepada Kementerian Agama dengan beberapa alasan strategis.
Antara lain bahwa Kementerian Agama memiliki komitmen serius terhadap pembangunan dan pengelolaan sarana ibadah, termasuk masjid.
“Oleh karena itu, mengajukan proposal kepada Kemenag adalah langkah yang sesuai untuk memperoleh dukungan dan anggaran dalam konteks pembangunan masjid,” jelas H. Mohammad Rum.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa Kemenag memiliki kewenangan dalam penyaluran anggaran pusat untuk pembangunan masjid di tingkat daerah. Ia ingin memastikan dukungan finansial dari tingkat pusat untuk mempercepat dan memperkuat pembangunan Masjid Raya Al Muwahiddin Kota Bima melalui pengajuan proposal tersebut.
Sementara Kepala Biro Kesra NTB, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki peran strategis dalam koordinasi dan implementasi kebijakan di bidang kesra.
Hal ini juga merupakan bentuk tindak lanjut penyampaian aspirasi pengurus masjid Al Muwahiddin Kota Bima kepada Pj. Gubernur NTB pada moment dzikir bersama dalam program Jum’at Salam beberapa waktu yang lalu. (HAK*)