Politik

Jangan Salah Coblos, Kenali Warna Surat Suara Pemilu 2024

Mataram (NTBSatu) – Dalam rangka menyambut Pemilu 2024, penting bagi setiap pemilih untuk memahami jenis masing-masing warna surat suara. Pada saat pemungutan suara, Pemilih akan mendapatkan sebanyak 5 jenis surat suara dengan warna yang berbeda-beda.

Kelima jenis warna surat suara Pemilu 2024 ini memiliki fungsi yang berbeda sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2023.

Berikut 5 jenis surat suara berlatar putih dengan 5 warna penanda yang berbeda sesuai fungsinya, berikut informasi warna dan fungsinya masing-masing:
Warna abu-abu: Surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden;
Warna merah: Surat suara untuk Pemilu anggota DPD;
Warna kuning: Surat suara untuk Pemilu anggota DPR;
Warna biru: Surat suara untuk Pemilu anggota DPRD Provinsi;
Warna hijau: Surat suara untuk Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Berikut ini keterangan pada masing-masing jenis surat suara Pemilu 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD, DPR, DPRP Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

Surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden memuat:

  1. Foto Pasangan Calon;
  2. Nama Pasangan Calon;
  3. Nomor urut Pasangan Calon; dan
  4. Tanda gambar partai politik dan/atau tanda gambar gabungan partai politik pengusul Pasangan Calon.
    Surat suara untuk Pemilu anggota DPD memuat:
  5. Nomor calon anggota DPD;
  6. Foto calon anggota DPD; dan
  7. Nama calon anggota DPD.
    Surat suara untuk Pemilu anggota DPR memuat:
  8. Tanda gambar partai politik;
  9. Nomor urut partai politik; dan
  10. Nomor urut dan nama calon anggota DPR.
    Surat suara untuk Pemilu anggota DPRD Provinsi memuat:
  11. Tanda gambar partai politik;
  12. Nomor urut partai politik; dan
  13. Nomor urut dan nama calon anggota DPRD Provinsi.
    Surat suara untuk Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota memuat:
  14. Tanda gambar partai politik;
  15. Nomor urut partai politik; dan
  16. Nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.
    Dengan memahami sepenuhnya surat suara diharapkan setiap pemilih dapat memainkan peran aktif dalam menentukan arah masa depan negara. (SAT)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button