Politik

Jangan Salah Coblos, Kenali Warna Surat Suara Pemilu 2024

Mataram (NTBSatu) – Dalam rangka menyambut Pemilu 2024, penting bagi setiap pemilih untuk memahami jenis masing-masing warna surat suara. Pada saat pemungutan suara, Pemilih akan mendapatkan sebanyak 5 jenis surat suara dengan warna yang berbeda-beda.

Kelima jenis warna surat suara Pemilu 2024 ini memiliki fungsi yang berbeda sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2023.

Berikut 5 jenis surat suara berlatar putih dengan 5 warna penanda yang berbeda sesuai fungsinya, berikut informasi warna dan fungsinya masing-masing:
Warna abu-abu: Surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden;
Warna merah: Surat suara untuk Pemilu anggota DPD;
Warna kuning: Surat suara untuk Pemilu anggota DPR;
Warna biru: Surat suara untuk Pemilu anggota DPRD Provinsi;
Warna hijau: Surat suara untuk Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Berikut ini keterangan pada masing-masing jenis surat suara Pemilu 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD, DPR, DPRP Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

Surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden memuat:

  1. Foto Pasangan Calon;
  2. Nama Pasangan Calon;
  3. Nomor urut Pasangan Calon; dan
  4. Tanda gambar partai politik dan/atau tanda gambar gabungan partai politik pengusul Pasangan Calon.
    Surat suara untuk Pemilu anggota DPD memuat:
  5. Nomor calon anggota DPD;
  6. Foto calon anggota DPD; dan
  7. Nama calon anggota DPD.
    Surat suara untuk Pemilu anggota DPR memuat:
  8. Tanda gambar partai politik;
  9. Nomor urut partai politik; dan
  10. Nomor urut dan nama calon anggota DPR.
    Surat suara untuk Pemilu anggota DPRD Provinsi memuat:
  11. Tanda gambar partai politik;
  12. Nomor urut partai politik; dan
  13. Nomor urut dan nama calon anggota DPRD Provinsi.
    Surat suara untuk Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota memuat:
  14. Tanda gambar partai politik;
  15. Nomor urut partai politik; dan
  16. Nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.
    Dengan memahami sepenuhnya surat suara diharapkan setiap pemilih dapat memainkan peran aktif dalam menentukan arah masa depan negara. (SAT)

Berita Terkait

Back to top button