Mataram (NTB Satu) – Akademisi senior Universitas Mataram (Unram), Prof. Zainal Asikin sesalkan insiden penganiayaan yang dilakukan oleh aparat keamanan kampus (Satpam) terhadap puluhan mahasiswa yang melakukan demonstrasi di Rektorat setempat, Selasa 20 Juni 2023.
“Tentu kami menyesalkan terjadinya insiden tersebut, apalagi sampai terjadi pemukulan terhadap adik-adik pengunjuk rasa,” ujarnya kepada NTBSatu Rabu, 21 Juni 2023.
Baca Juga:
- Fahri Hamzah Bertemu Seskab Teddy, Berdiskusi Santai Ditemani Air Kelapa hingga Nasi Padang
- Guru Besar Unram Minta Gubernur Batalkan Rekomendasi 7 Calon Direksi Bank NTB Syariah
- 113 Dosen Lolos Hibah, STKIP Taman Siswa Bima Gelar Koordinasi Teknis dan Penguatan Publikasi
- Realisasi Anggaran Hambat Pertumbuhan Ekonomi NTB, BPKAD: OPD Sudah Bisa Berkontrak
Menurut Dosen senior Fakultas Hukum Unram ini, segala bentuk yang berbau kekerasan fisik, terlebih kepada pengunjuk rasa tidak dibenarkan dalam lingkungan kampus, kecuali unjuk rasa tersebut menyebabkan terjadinya kerusakan fasilitas kampus.
“Sebab kekerasan di dalam kampus harus kita cegah. Kecuali untuk rasa itu mengancam jiwa dan gedung Unram. Barulah upaya represif dilakukan dengan alasan membela diri dan keadaan terpaksa,” tuturnya.