Mataram (NTB Satu) – Pemprov NTB bersiap mengelola potensi baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 2 miliar per tahun yang berasal dari pengelolaan Pelabuhan Pemenang di Kabupaten Lombok Utara.
Objek ini sebelumnya dikelola oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Melalui Berita Acara Serah Terima Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana dan Dokumen Dari Kementerian Perhubungan Kepada Pemerintah Provinsi NTB, maka Pelabuhan Pemenang dan Pelabuhan Carik tertanggal 28 Agustus 2023 resmi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi NTB.
“Penyerahan hanya meliputi dari segi pengusahaan fungsi kepelabuhanan. Kalau dari segi keselamatan pelayaran masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat melalui KSOP Pemenang,”ungkap Kepala Bidang Retribusi Dana Perimbangan dan Dana Transfer Lainnya dan Pendapatan Lainnya, Hamid Fahmi Ardiyanto, S.E., M.Ec.Dev., Senin (2/11/2023), di Mataram.
Diuraikan Hamid, bahwa beberapa objek yang dapat menjadi sumber penerimaan PAD baru dari Pelabuhan Pemenang diantaranya adalah lapangan parkir, kantor, trestel (akses penghubung dari dermaga ke darat) dan dermaga apung.
Beberapa objek tersebut akan masuk PAD dalam bentuk retribusi daerah, melalui penarikan jasa jasa labuh, jasa tambat kapal, parkir dan sewa kios dibelakang kantor pelayanan tiket.
Berita Terkini:
- DWP Kabupaten Sumbawa Serahkan Bantuan kepada Panti Asuhan
- Ogah Bicara Kasus Perusakan Gerbang, Ketua DPRD NTB: Tanya Kapolda!
- Satu Orang Meninggal saat Kampanye Paslon di Kota Bima, Bawaslu: Masuk Pidana Jika Kelalaian Panitia
- Satgas BKC llegal Provinsi NTB Amankan 14.180 Batang Rokok dan 10,6 Kilogram TIS di Kabupaten Sumbawa
“Potensinya sekitar 2 Miliar per tahun, meliputi jasa labuh, jasa tambat, parkir, sewa-sewa kios dibelakang kantor pelayanan tiket. Itu yang akan menjadi potensi bagi pendapatan asli daerah dalam bentuk retribusi nantinya,” tutur Hamid yang juga pernah menjadi Wakil Direktur Keuangan pada RSUD Provinsi NTB.
Sehubungan dengan hal tersebut, ia juga berharap agar Dinas Perhubungan Provinsi NTB segera mempersiapkan segala hal yang diperlukan terkait dengan serah terima ini, agar sesegera mungkin Pelabuhan Pemenang dapat dikelola oleh Pemerintah Provinsi NTB.
“Sementara penganggaran sampai 31 Desember ini masih di pusat. Kita masih menunggu tindak lanjut Dinas Perhubungan, sehingga paling tidak 1 Januari 2024 nanti sudah Prmprov NTB yang kelola, pungkas Hamid. (MIL*)