Hukrim

Warga Mataram Diimbau Waspada, Ini Modus Baru Pencurian Kendaraan

Mataram (NTB Satu) – Munculnya motif baru tindak pidana pencurian dengan dalih berpura-pura menolong korban saat mengalami kecelakaan lalu lintas, membuat Polresta Mataram mengeluarkan imbauan agar masyarakat Kota Mataram lebih waspada.

Seperti halnya yang terjadi baru-baru ini, terduga pelaku berinisial SP mencuri kendaraan bermotor dengan dalih membantu korban saat mengalami kecelakaan lalu lintas. Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Desember 2021 lalu, dan terduga pelaku sempat melarikan diri keluar Kota Mataram.

Dikatakan Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, kronologis kejadian berawal saat korban melaporkan kejadian yang dialaminya di Jalan Pemuda Gomong Mataram. Korban yang mengalami kecelakaan dibantu oleh terduga pelaku berobat ke Rumah Sakit.

“Setelah itu tanpa sepengetahuan korban, kedua orang pelaku yang merupakan spesialis pencuri motor korban laka lantas membawa kabur sepeda motor bersama barang-barang berharga milik korban,” terang Kadek Adi pada media, Selasa 22 Maret 2022.

Terduga pelaku inisial SP sempat menghilangkan jejak dengan cara kabur keluar Kota Mataram. Namun tim opsnal puma Polresta Mataram memantau pergerakan SP hingga akhirnya berhasil diamankan.

IKLAN

“Terduga pelaku berhasil kami amankan pada Sabtu 19 Maret 2022 setelah beberapa bulan menghindari petugas,” sambung Kasat Reskrim.

Korban diketahui mengalami kerugian sebesar Rp 14.650.000. Sementara rekan terduga pelaku, saat ini masuk dalam DPO, teduga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP atas tindakan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button