BERITA NASIONAL

PKS Tegas Tolak RUU DKJ Karena Alasan Ini

Mataram (NTBSatu) – Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa PKS menolak gagasan penunjukan gubernur dan wakil gubernur Jakarta oleh Presiden, sebagaimana tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Pihaknya menilai kebijakan tersebut memiliki potensi besar terjadinya kolusi, korupsi, dan nepotisme oleh pihak yang berkuasa.

Mewakili PKS, Iqbal juga mengatakan kebijakan tersebut mencerminkan kemunduruan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga : Petani Milenial NTB Capai 225.483 Orang, Asisten II Sebut Petani Lebih Menjanjikan dari PNS

Dia juga khawatir soal pemimpin yang akan ditempatkan tidak mampu bekerja, karena untuk memimpin rakyat dengan jumlah penduduk Jakarta sebesar 12 juta jiwa, dan APBD hampir Rp 80 triliun haruslah dipimpin orang yang kompeten dan memiliki legitimasi oleh rakyat.

“PKS tolak gubernur give away di Jakarta, berpotensi KKN,” ujar Iqbal.

“Bisa saja suatu saat presiden atau partai pemenang menunjuk keluarga, kerabat atau orang yang tidak memiliki kompetensi memimpin. Dan ini adalah sebuah celah terjadinya KKN yang melawan amanat reformasi,” tambah dia, dikutip dari Kompas.com, Rabu, 6 Desember 2023.

Baca Juga : Tekan Inflasi, Pemerintah Pusat Minta Pemprov NTB Gunakan BTT untuk Intervensi Harga

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button